JURNALIS.co.id – Berdasarkan data Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) per 30 September 2022, di Kalimantan Barat realisasi dana pemulihan ekonomi nasional untuk kluster kesehatan sebesar Rp455,48 miliar. Dana tersebut untuk 7.665 pasien di 32 rumah sakit, serta insentif bagi 2.637 tenaga kesehatan (nakes) sebesar Rp16,04 miliar di 41 fasilitas kesehatan (faskes).
”Program Keluarga Harapan (PKH) telah terealisasi sebesar Rp408,06 miliar untuk 172.297 KPM, Bansos Sembako sebesar Rp570,33 miliar untuk 325.621 KPM, BLT Minyak Goreng sebesar Rp98,04 miliar untuk 326.797 KPM, BLT Dana Desa telah tersalur sebesar Rp570,63 miliar pada 2.030 desa untuk 211.344 KPM,” ujar Imik Eko Putro, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kalimantan Barat (Kanwil DJPB Kalbar) saat kegiatan Konferensi Pers Kinerja APBN Kalbar Periode Realisasi 30 September 2022, Jumat (21/10/2022) sore.
Dalam rangka menghadapi dampak kebijakan penyesuaian harga BBM yang mulai diberlakukan 3 September 2022, pemerintah juga telah menyalurkan BLT BBM. Disalurkan hingga 30 September 2022.
“Penyaluran BLT BBM di Kalimantan Barat sebesar Rp107,72 miliar untuk 359.079 KPM dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp70,53 miliar,” paparnya.
Dikatakan Imik, berdasarkan hasil pengamatan, inflasi di bulan Oktober cenderung akan melandai. Karena efek kenaikan BBM sudah diserap/terabsorbsi pada September. Meski demikian, pada bulan November dan Desember tetap perlu menjadi perhatian seluruh pihak, terutama karena adanya peningkatan permintaan menjelang hari raya Natal dan tahun baru dimana terjadi peningkatan mobilitas dan konsumsi yang meningkat.
Selain itu, perlu kewaspadaan pada inflasi core/inti sehingga perlu kerjasama antar pihak. Namun demikian diperkirakan, hingga akhir tahun kondisi ekonomi di Kalimantan Barat akan tetap tumbuh cukup solid karena mobilitas rumah tangga yang stabil.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pemda di Kalbar yang telah mengalokasikan Belanja Wajib Perlindungan Sosial pada APBD Tahun 2022. Total Belanja Wajib tersebut mencapai Rp75,77 miliar, terdiri dari Bantuan Sosial sebesar Rp22,9 miliar, Subsidi Transportasi Rp2,18 miliar, Pencipataan Lapangan Kerja sebesar Rp22,6 miliar, dan Perlinsos lainnya 28,08 miliar,” bebernya.
Tentang Usulan DBH – SDA Sawit
Sebagai bagian dari provinsi penghasil kelapa sawit, Kalbar dan beberapa provinsi lain yang dinisiasi oleh Kaltim melakukan pembahasan DBH-SDA dari perkebunan kelapa sawit. Karena kondisi saat ini pemerintah pusat sedang membuat Peraturan Pemerintah berkaitan dengan DBH-SDA ini.
Terdapat usulan untuk menambahkan komponen skema DBH SDA yang berasal dari dari Bea Keluar dan Pungutan Ekspor Kelapa Sawit dan turunannya serta Kakao juga dibahasa berapa porsentase pembagian untuk Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Selanjutnya diusulkan juga membagihasilkan Dana Bagi Hasil Pajak yang bersumber dari PPN Kelapa Sawit dan turunannya serta komoditas lainnya.
”Selama ini DBH hanya terbatas pada DBH Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) saja. Dengan adanya DBH Sawit sebagaimana amanat dari UU HKPD, maka bagi daerah yang memiliki SDA berupa sawit akan mendapatkan sebagian dari hasil tersebut. DBH Sawit merupakan upaya untuk memperkuat kemampuan pemda dalam penanganan dampak lingkungan, melalui pengalokasian DBH untuk daerah terdampak eksternalitas,” imbuh Imik.
Jumlah debitur KUR telah mencapai 69.068 debitur dengan total penyaluran sebesar Rp3,9 triliun rupiah. Jumlah penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) telah mencapai 14.466 debitur dengan total penyaluran sebesar Rp63,57 miliar.
“Trend ini cukup bagus karena jika kita lihat data terbaru sampai dengan 12 Oktober 2022 realisasi KUR di Kalbar telah mencapai 4,07 Triliun (71.579 debitur). Angka penyaluran KUR ini bahkan telah melebihi total penyaluran KUR tahun 2021,” sebutnya.
Setiap penyaluran KUR dan UMi terdapat subsidi bunga dari pemerintah yang manfaatnya seharusnya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat, bukan hanya di daerah tertentu, namun hingga pelosok negeri sekalipun. Dalam hal ini Kanwil DJPb Kalbar terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap penyaluran KUR dan UMi di wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Serta mendorong pemerintah daerah dengan berkolaborasi perbankan agar semakin menguatkan pembiayaan terhadap pelaku usaha di daerah.
Sekedar Informasi, oada tahun 2022, perolehan opini WTP di Kalbar terdapat pada 14 Pemda. Meningkat 1 Pemda dibanding tahun sebelumnya. Tiga Pemda di antaranya bahkan memperoleh capaian opini WTP minimal 10 kali berturut-turut, yaitu Kota Pontianak, Kabupaten Sekadau dan Kabupaten Sintang.
Sedangkan memperoleh capaian opini WTP minimal 5 kali berturut-turut yaitu Kabuoaten Kapuas Hulu, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Landak, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau dan Kota Singkawang. (atoy)
Discussion about this post