JURNALIS.co.id – Anggota DPRD Kalbar, Suib mendesak Balai Jalan Nasional di Pontianak membenahi jalan nasional di Jalur Trans Kalimantan. Jalur jalan tersebut dinilai tidak lagi layak karena lebarnya kecil sehingga menyebabkan sering terjadi kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang mengakibatkan korban kecelakaan hingga meninggal dunia.
“Saya mendesak Balai Jalan Nasional membenahi jalan nasional di jalur Trans Kalimantan. Jalan yang kurang lebar ditambah makin padatnya lalu lintas kerap menyebabkan terjadinya Lakalantas antara kendaraan roda enam dengan roda dua,” kata Suib, Senin (05/12/2022).
Karena jalan Trans Kalimantan merupakan kewenangan pemerintah pusat, maka Suib mendesak Balai Jalan Nasional bisa mencari alternatif yang bisa menjadi solusi untuk menekan terjadinya Lakalantas di wilayah ruas jalan itu.
“Hampir seminggu sekali, bahkan hitungan beberapa hari saja selalu kejadian Lakalantas yang dahsyat yang menyebabkan korban meninggal dunia,” tuturnya.
Kondisi jalan yang sempit ini menurut Suib diperparah dengan banyaknya kendaraan yang melintas. Mengingat ruas ini menjadi alternatif jalan utama warga pulang kerja dari arah Kota Pontianak bagi warga di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Kuala Mandor B dan Kecamatan Sungai Ambawang.
“Kondisi jalan yang ada seharusnya sudah diupayakan jadi dua jalur, karena selayaknya jalan trans itu adalah dua jalur jika pun tidak bisa sekaligus mulai dari perbatasan Kota pontianak sampai batas jalur padat lalu lintas itu harus dia jalur. Jadi saya minta jangan biarkan kondisi ini berlarut, secepatnya cari alternatif dan program, bisa melalui program pelebaran dulu selanjutnya batasi trotoar,” sarannya.
Belum lagi, sambung Suib, menjelang hari hari besar keagamaan jalur dari batas Kota Pontianak sampai ke daerah Desa Pancaroba, Kecamatan Sungai Ambawang juga sangat rawan kejadian Lakalantas.
“Solusi selanjutnya, saya berharap ada beberapa pos polisi pada jalur Jalan Trans Kalimantan dibangun, sehingga petugas lalulintas bisa ditugaskan, terutama dalam mengendalikan arus lalu lintas pada waktu waktu jam kerja,” tuturnya.
“Sekali lagi saya sangat mendesak pemerintah pusat melalui Balai Jalan Nasional di Pontianak bisa segera memprogramkan peningkatan Jalan Trans Kalimantan dari batas Kota Pontianak sampai daerah Tayan atau minimal sampai daerah Desa Teluk Bakung ditingkatkan menjadi dua jalur,” timpal Suib. (lov)
Discussion about this post