JURNALIS.co.id – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun untuk bisa bersama-sama menjaga ketertiban umum. Aktivitas yang bisa mengganggu ketertiban umum seperti aksi kebut-kebutan pada malam perayaan tahun baru akan mendapat tindakan tegas oleh aparat keamanan.
Edi mengajak masyarakat untuk tidak terlalu berlebihan dalam menyambut pergantian tahun nanti.
“Mari kita saling mengintrospeksi diri sehingga tahun 2023 mendatang Kota Pontianak yang kita cintai ini mendapat keberkahan dan rahmat agar warga lebih sejahtera dan kota lebih maju,” imbaunya, Jumat (30/12/2022).
Dijelaskan Edi, pada malam tahun baru, dirinya akan meresmikan waterfront sesi Kapuas Indah – Senghie. Meski seremoni peresmian waterfront itu akan digelar secara sederhana. Namun yang terpenting, kata dia, masyarakat luas mengetahui bahwa waterfront yang baru selesai dibangun sudah bisa mereka nikmati.
“Saya pastikan kalau waterfront ini sudah jadi, pasti keren karena desainnya humanis dan menarik serta teduh disaat siang dan terang saat malam dengan lampu-lampu di sepanjang waterfront,” ungkap Edi.
Berkaitan dengan target pembangunan tahun 2023 mendatang, dia menyatakan bahwa pihaknya masih fokus pada penyelesaian pekerjaan-pekerjaan yang telah menjadi visi misi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak. Apalagi tahun depan jabatannya selaku kepala daerah akan berakhir.
“Mudah-mudahan target-target yang sudah kita tetapkan bisa tercapai bahkan melebihi dari target, misalnya pada sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sosial ekonomi dan sektor lainnya,” sebutnya.
Dalam menjalankan roda pembangunan di Kota Pontianak, dirinya senantiasa memperhatikan seluruh sektor yang ada. Sebab menurutnya, antara satu sektor dengan sektor lainnya saling keterkaitan. Misalnya kondisi infrastruktur sudah bagus, tetapi jika tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas Indeks Pembangunan Manusia (IPM), maka hal itu tidak memberikan dampak berarti bagi kemajuan sebuah kota.
“IPM Kota Pontianak saat ini tercatat sudah pada angka 80,48 dan itu sudah sangat luar biasa naiknya,” ucap Edi.
Tidak hanya itu, turunnya angka kemiskinan, meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan sebagainya menunjukkan tren yang positif bagi Kota Pontianak. Hampir sebagian besar visi dan misi Kota Pontianak sudah tercapai seperti kondisi jalan yang mantap, cakupan sambungan air bersih, sarana dan prasarana yang representatif dan masih banyak lagi. Keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam penyelesaian target-target pembangunan tersebut sehingga dilakukan secara bertahap.
“Karena tidak mungkin dalam penyelesaian jalan gang di Kota Pontianak akan selesai dalam lima tahun, mungkin tujuh tahun baru selesai, ditambah lagi dengan pemeliharaan,” katanya.
Edi mengungkapkan persoalan yang dihadapi saat ini adalah masalah genangan. Kondisi tersebut terjadi tatkala terjadi air pasang disertai hujan dengan intensitas tinggi. Persoalan ini makin berat dengan kondisi cuaca ekstrim akhir-akhir ini. Oleh sebab itu, masalah genangan ini membutuhkan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat.
“Pemkot tidak akan sanggup menghadapi masalah genangan ini, apalagi lintas wilayah seperti Sungai Kapuas bukan kewenangan Pemkot Pontianak yang menangani, akan tetapi di pemerintah pusat melalui Balai Besar Sungai,” imbuhnya.
Kemudian, lanjut dia, parit primer lintas kabupaten/kota juga menjadi kewenangan pemerintah provinsi sehingga diperlukan koordinasi antara pemprov, pemkot dan pemkab. Menanggapi banyaknya pertanyaan dari masyarakat kenapa tidak bisa tuntas masalah genangan, Edi menyebut bahwa persoalan itu tidak bisa tuntas hanya dalam waktu singkat.
“Karena membutuhkan biaya yang besar misalnya dibangun tanggul besar yang mengelilingi kota. Itu mungkin membutuhkan biaya hingga triliunan rupiah, termasuk peninggian jalan,” pungkas Edi. (m@nk)
Discussion about this post