JURNALIS.co.id – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyerahkan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) dan Uang Persediaan (UP) kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kubu Raya di Aula Praja Utama Kantor Bupati, Rabu (11/01/2023).
DPA dan UP diserahkan langsung oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan secara simbolis kepada 37 kepala SKPD di lingkungan Pemkab Kubu Raya dan dilanjutkan penandatanganan Perjanjian Kinerja serta Pakta Integritas Tahun Anggaran 2023.
Bupati Muda Mahendrawan menyampaikan, realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 lalu mampu melebihi target dari serapan anggaran secara nasional minimal 90 persen. Serapan APBD Kubu Raya di tahun 2022 lalu mampu terserap 95,89 persen.
“Itu luar biasa, pada kondisi yang banyak penyesuaian, realisasi serapan anggaran bisa di atas 90 persen. Begitu pula dengan program pemulihan ekonomi, serapannya juga bisa di atas 90 persen,” katanya.
Bupati Muda mengatakan pada tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan berupaya untuk merealisasikan serapan anggaran hingga 95 sampai 96 persen, meski di 2023 ada sistem yang sedikit berubah yakni terkait pola Dana Alokasi Umum (DAU).
“Kita akan berupaya seperti di tahun 2022. Serapan anggaran di sektor infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan sudah melampaui dari kewajiban secara undang-undang, jumlah eksekusi anggarannya hampir 100 persen,” terangnya.
Pada 2022 lalu, kata Bupati, seluruh kegiatan pada infrastruktur tidak ada yang gagal. Artinya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah bekerja dengan tepat. Untuk itu di tahun 2023 ini dirinya optimis serapan anggaran Kubu Raya bisa lebih dari 90 persen, begitu juga dengan target pendapatan juga telah ditingkatkan.
“Sesuai dengan slogan kita ‘Berlari lebih kencang, berproses lebih cepat dan bertindak lebih nyata’. Kita optimis serapan anggaran tahun ini bisa mencapai 95 atau 96 persen,” harap Bupati Muda.
Kepala BPKAD Kubu Raya Gunawan Putra mengatakan strategi untuk pencapaian target serapan anggaran ini memang memerlukan adanya inovasi dengan sistem informasi yang dapat melipat ruang dan waktu.
“Sehingga proses pencairan dan penyerapan dana itu, pada tahun-tahun sebelumnya kita lebih cepat, pada 3 Desember kita sudah selesai melaksanakan semua transfer transaksi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya,” jelasnya.
Gunawan mengatakan pada tahun 2022 lalu total APBD Kabupaten Kubu Raya sebesar Rp 1,6 triliun, dan yang terealisasi sebesar Rp1,56 triliun atau 95,8 persen.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2021 pendapatan APBD dari target sebesar Rp 1,557 triliun, terealisasi sebesar Rp 1,553 triliun atau 99,12 persen,” pungkas Gunawan. (sym)
Discussion about this post