JURNALIS.co.id – Terkait berita praktik jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) di UPT SDN 04 Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu yang sempat viral beberapa hari lalu di media JURNALIS.co.id membuat pihak sekolah kembali meluruskannya. Agar masyarakat lebih mengerti dengan tidak hanya membaca judul berita saja.
Untuk memberikan informasi yang sebenarnya, pihak SDN 04 Putussibau pun melakukan pertemuan dengan mengundang seluruh orang tua murid mulai dari kelas 1 hingga 6. Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Komite SDN 04 Putussibau, Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kapuas Hulu hingga Jurnalis yang membuat berita tersebut. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Kelas SDN 04 Putussibau, Sabtu (14/01/2023).
Usai pertemuan tersebut, Erika Kepala SDN 04 Putussibau menyampaikan kepada media, bahwa persoalan LKS tersebut berdasarkan dari keinginan dari orang tua. Sehingga untuk buku LKS itu bukanlah dari pihak sekolah yang memperjualbelikan, tapi kesepakatan antara orang tua dengan guru.
“Guru hanya sebagai fasilitasi saja, karena tidak ada keuntungan apapun dari LKS ini,” katanya.
Untuk keberatan dari beberapa orang tua terkait beli LKS, dirinya mempersilakan berkomunikasi kembali dengan sekolah untuk membicarakan masalahnya secara baik.
“Jika orang tua ini benar-benar tidak mampu tentunya kita bantu dari sekolah. Jika orang tua menyampaikan keberatan dengan adanya LKS ini, tentunya tidak akan ada dampak apapun terhadap anaknya di sekolah,” ujarnya.
Lanjut Erika, dari hasil pertemuan dengan orang tua murid maupun Komite Sekolah, ada hasil yang sudah disepakati.
“Dari pertemuan hari ini akan dibuat surat pernyataan untuk orang-tua serta akan kita buatkan angket terkait setuju tidaknya dengan keberlanjutan buku LKS ini,” ungkapnya.
Sambung Erika, dengan adanya berita seperti ini tentunya ada hikmah yang didapatkan. Di mana ke depannya pihaknya bisa menyampaikan informasi yang sebenarnya kepada orang tua. (opik)
Discussion about this post