JURNALIS.co.id – Dua nyawa melayang dan satu luka berat akibat tabrakan antara damtruk dengan pikap di Jalan Trans Kalimantan, KM 27, Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (19/01/2023) sekira pukul 07.45 WIB.
Kecelakaan maut mengakibatkan sopir damtruk KB 8132 PF bernama Herudin dan M Rofik sebagai kernet pikap KB 8581 HE meninggal dunia. Sedangkan sopir pikap bernama Matsuri dalam keadaan kritis di RSUD Soedarso Pontianak.
“Informasi yang kami peroleh dari saksi-saksi di lokasi kejadian, kedua kendaraan tersebut dari arah yang berlawanan, damtruk dari arah Kabupaten Sanggau menuju Kubu Raya dan pikap dari Kabupaten Kubu Raya menuju Sanggau, karena jarak yang begitu dekat terjadilah kecelakaan maut tersebut,” terang Ipda Wayan, Kanit Laka Lantas Polres Kubu Raya.
Proses evakuasi korban sendiri berjalan dramatis. Dibutuhkan waktu sekitar empat jam untuk mengevakuasi sopir dan damtruk.
Sementara iKasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade menjelaskan dalam proses evakuasi, petugas harus mendatangkan eksavator untuk menarik keluar damtruk dari dalam parit. Baru kemudian mengevakuasi sopir.
“Jenazah kedua korban dan kernet yang mengalami luka berat langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Soedarso dan terhadap kedua korban meninggal, keluarganya sudah kita hubungi,” katanya.
Saat ini kejadian tabrakan maut tersebut masih diselidiki oleh Sat Lantas Polres Kubu Raya.
“Supaya kejadian ini menjadi terang dan fakta terungkap jelas, tim Laka Lantas Polres Kubu Raya sudah melakukan pengecekan TKP dan melakukan pengecekan korban di rumah sakit Soedarso,” tutur Ade.
Polres Kubu Raya mengimbau bagi seluruh sopir kendaraan baik, roda dua, roda empat, roda enam dan tronton agar lebih waspada saat mengemudikan kendaraannya di jalan raya.
“Mari kita saling berteloransi dalam penggunaan jalan serta tidak ugal-ugalan yang mengakibatkan kerugian diri sendiri dan kerugian terhadap orang lain hal ini untuk mengurangi angka kecelakaan di Kabupaten Kubu Raya,” pungkas Ade. (atoy)
Discussion about this post