JURNALIS.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ketapang akan melakukan pemeriksaan pajak galian tanah milik PT Damai Citra Mandiri (DCM) di Dusun Kepayang, Desa Laman Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara.
JF Analis Kebijakan Bapenda Ketapang, Supardi mengatakan, pemeriksaan dilakukan lantaran pihaknya tidak bisa mengetahui volume atau jumlah galian. Bahkan kendala ini juga dialami Bapenda yang lain.
“Kecuali kita ada ahli ukur di lapangan. Nanti kami akan melakukan pemeriksaan dan meminta laporan dari mereka DCM. Bagaimana sistem pembukaannya biar bisa di audit,” kata Supardi, Kamis (16/02/2023).
Supardi mengaku, audit maupun pemeriksaan merupakan salah satu langkah yang diambil Bapenda. Artinya selain bersifat pasif, pihaknya juga mengambil langkah aktif.
“Kalau pasif, mereka yang datang ke kita. Sedangkan aktif, kita melakukan pendekatan persuasif menyangkut volume mereka (DCM, red),” cetusnya.
Dia menegaskan, terhadap lokasi pengambilan tanah PT DCM, pihaknya terus melakukan verifikaai guna mengetahui volume yang sudah mereka ambil selama ini.
“Kita terus melakukan ferivikasi. Mungkin secara kepatuhan, mereka patuh. Namun secara volume belum diketahui,” tegasnya.
Sebelumnya, mantan karyawan PT DCM, Ismail, saat dikonfirmasi menyangkut perizinan lokasi pengambilan tanah, mengaku sudah resign (berhenti-red) dari PT DCM.
“Saya sudah resign dari DCM. langsung saja ke camp DCM pal 7, pak. Di sana ada pengurusnya,” tulis Ismail.
Ketika diminta nomor handphone pengurus PT DCM, Ismail mengku tidak lagi menyimpan nomor-nomor pengurus DCM, termasuk nomor direktur. Ditanya soal lokasi di Kepayang memiliki izin atau tidak, dirinya tidak lagi mau terlibat.
“Maaf sudah saya hapus semua (nomor hp, red). Langsung saja pak ke pengurusnya, saya sudah tak mau terlibat,” cetusnya. (lim)
Discussion about this post