
JURNALIS.co.id – Rencana pembangunan Jembatan Garuda oleh Pemkot Pontianak didukung oleh Anggota DPRD Kalbar Arief Joni Prasetyo.
Seperti diketahui, pembangunan Jembatan Garuda rencananya dilakukan bekerja sama dengan pihak investor. Jembatan tersebut nantinya akan menghubungkan Jalan Bardan hingga Terminal Siantan.
“Dari sisi fungsi, Jembatan Garuda bisa mengurangi kemacetan di Kota Pontianak, khususnya jalur menuju Pontianak Utara. Jika memang untuk kebaikan masyarakat, tentunya akan kita dukung,” katanya kepada wartawan, Senin (06/02/2023).
Jembatan Garuda memiliki panjang 350 meter dan lebar 30 meter dibangun dalam bentuk Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap kerja sama ini dikaji betul agar tak membebani rakyat.
“Jika ada investor manapun yang hendak melakukan investasi merupakan hal yang baik. Asal, saling menguntungkan,” kata Arief Joni mengingatkan.
Namun dia menyarankan agar feasibility study pembangunan Jembatan Garuda tersebut dapat ditinjau agar pembangunan ini benar-benar efektif. Misalnya saja sejauh mana bisa mengurai kemacetan dan bagaimana kemampuan keuangan daerah mendukung itu.
“Itu semua jadi bagian tidak terpisahkan, untuk jadi atau tidaknya Jembatan Garuda,” terangnya.
Selain dari sisi kemanfaatan, legislator daerah pemilihan Kota Pontianak ini juga meminta agar kehadiran Jembatan Garuda yang dibangun dari investasi itu tidak memberatkan masyarakat, misalnya dalam penarikan tarif. (lov)
Discussion about this post