JURNALIS.co.id – Pencarian terhadap korban tenggelamnya sampan motor rombongan pengantin di Sungai Momong, Desa Danti, Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, dihentikan. Satu korban yang belum ditemukan, dinyatakan hilang.
Kepala Basarnas Pontianak I Made Junetra mengatakan penghentian pencarian telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Setelah memasuki hari ke tujuh dalam pelaksanaan operasi SAR, serta atas evaluasi bersama unsur yang terlibat termasuk pihak keluarga pencarian mulai hari ini kami (tim SAR gabungan) hentikan,” katanya, Senin (06/03/2023).
Made menyatakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 bahwa lama proses suatu pencarian atau operasi SAR adalah tujuh hari sejak pihaknya terima laporan.
“Karena tidak ditemukannya tanda keberadaan korban terakhir, tim pun memutuskan menghentikan pencarian,” ujarnya.
Akan tetapi, Made mengatakan, operasi SAR dapat dilakukan kembali apabila dikemudian hari ditemukan tanda keberadaan korban. Sehingga operasi pencarian dapat dibuka kembali.
Sebelumnya diberitakan Sampan motor rombongan pengantin ini tenggelam pada 28 Februari 2023 pukul 13.30 WIB lantaran menabrak kayu. Insiden tersebut menyebabkan mesin perahu mati (karam) dan perahu terbalik di Sungai Momong, Desa Danti, Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupateb Bengkayang. Penumpang (POB) berjumlah 16 orang. 13 orang selamat dan tiga lainnya hilang
Setelah tim SAR gabungan melakukan pencarian dua korban telah ditemukan dalam keadaan meninggal. Sedangkan satu orang lainnya atas nama Adelia (11) hilang sampai saat ini.
Korban Selamat:
1. Asman/64 Thn/L
2. Rafi/8 Thn/L
3. Rafa/8 Thn/L
4. Minansih/51 Thn/P
5. Agusliansyah/31 Thn/L
6. Santa/53 Thn/L
7. Eri Novi/36 Thn/L
8. Aswinda/39 Thn/P
9. Kaila/5,5 Thn/P
10. Diska/9 Thn/P
11. Suhardi M Yus/ 63 Thn/L
12. Rahmat/39 Thn/L
13. Umi Indah Pratiwi/22 Thn/P
Korban Meninggal:
1. Yeni Sumarni/31 Thn/P
2. Nisa/11 Thn/P
Korban Hilang:
1. Adelia/11 Thn/P
(m@nk)
Discussion about this post