JURNALIS.co.id – Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polresta Pontianak melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) saat ini tengah melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) kepada Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kalbar yang sebelumnya bernama Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) Tahun Anggaran 2021.
Penggunaan dana hibah tersebut dianggarkan oleh Pemprov Kalbar melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dispora) Kalbar kepada KORMI Kalbar yang diketuai oleh Adiyudha Permana.
Informasi yang diperoleh Jurnalis.co.id, dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah tersebut senilai 450 juta rupiah, karena Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana hibah tersebut dimanipulasi dan tandatangan penerima dana dipalsukan oleh oknum pengurus.
“Semua laporan kegiatan dan keuangannya fiktif,” ujar sumber Jurnalis.co.id di internal KORMI.
Jurnalis.co.id pun hendak mengkonfirmasi dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah tersebut langsung kepada Ketua KORMI Kalbar, Adiyudha Permana. Namun berdasarkan informasi dari internal KORMI, bahwa Ketua KORMI Kalbar, Adiyudha Permana, ternyata sudah mengundurkan diri pada tanggal 3 Maret 2023, langsung kepada Ketua KORMI Pusat, Hayono Isman.
Pria yang berlatarbelakang dosen di salahsatu perguruan tinggi swasta di Pontianak ini mundur atas desakan dari sejumlah induk organisasi olahraga yang tergabung di dalam KORMI.
Jurnalis.co.id berusaha menghubungi langsung mantan Ketua KORMI Kalbar, Adiyudha Permana, melalui selulernya, namun pesan singkat yang dikirim kepadanya tidak dijawab, meskipun sudah dibacanya.
Berdasarkan penelusuran Jurnalis.co.id, mantan Ketua KORMI Kalbar, Adiyudha Permana, bersama Pengurus pernah melakukan audiensi kepada Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan, di Ruang Kerja Wakil Gubernur pada Selasa 28 September 2021, dalam rangka akan melaksanakan Rapat Kerja Provinsi II KORMI Kalbar tahun 2021, pada tanggal 9 Oktober 2021 di Kota Singkawang.
Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalbar, Windy Prihastari, yang dikonfirmasi via selulernya pada Selasa 14 Maret 2023, mengungkapkan, bahwa dana hibah tersebut sudah diserahkan pihaknya kepada KORMI Kalbar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Bisa langsung ke KORMI, karena hibah sudah kami serahkan sesuai dengan ketentuannya,” tulis Windy yang juga Ketua Bidang I Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Kalbar ini.
Windy yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar ini menyatakan, Ketua KORMI Kalbar tidak pernah datang kalau dipanggil.
“Ketuanya dipanggil gak pernah mau datang,” ujarnya singkat.
Hingga saat ini Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Pontianak masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah dari Pemprov Kalbar tersebut. ***
(Ndi)
Discussion about this post