JURNALIS.co.id – Bertepatan bulan suci Ramadan, Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui bagian Kesra Setda Ketapang menyalurkan bantuan Dana Hibah Daerah kepada Rumah Ibadah dan Yayasan yang ada di Ketapang.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu dari lima langkah strategis Pemkab Ketapang, yakni Ketapang Peduli. Penyerahannya dilakukan seiring dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Dana hibah diserahkan langsung Wakil Bupati Ketapang, H Farhan kepada Pengurus Masjid Babul Jannah, Masjid Jami’ Al-Falah dan Surau Ar-Rahman, Selasa (04/04/2023) di Masjid Babul Jannah Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan.
“Semoga silaturahmi kita ini terjalin dengan baik. Pada saat ini sekaligus, kami memantau pelaksanaan penandatanganan NPHD,” kata Farhan.
Wabup menjelaskan bahwa NPHD merupakan syarat administrasi terakhir untuk mencairkan dana bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang.
“Setelah ini antara pemberi hibah dan penerima hibah akan menandatangani NPHD,” jelasnya.
Dia berharap, bantuan dana hibah dapat digunakan secara tepat sasaran sesuai dengan kebutuhannya.
“Pada malam hari ini kita sudah dapat melihat kerangka bangunan Masjid yang nantinya akan megah dengan bantuan dari Pemerintah Daerah. Tidak kalah penting, agar pembangunan berjalan baik, perlu gotong royong masyarakat,” pungkas Farhan. (lim)
Discussion about this post