– Satu warga Kabupaten Ketapang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, Rabu (1/4/2020). Menyikapi kejadian itu, Bupati telah menetapkan status Ketapang menjadi tanggap darurat.
“Dengan adanya satu kasus positif covid-19 di Ketapang, pada kamis (2/4/2020) pukul 00.00 lewat Bupati menetapkan status tanggap darurat,” kata Ketua BPBD Ketapang, Yunifar dalam keterangan persnya, Kamis (2/4/2020) dinihari.
Yunifar mengungkapkan, atas ditetapkannya Ketapang berstatus tanggap darurat, Bupati juga mengeluarkan intruksi tentang pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19.
Baca juga: DPRD Siap Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Untuk Tangani Covid-19 di Ketapang
Dalam intruksi tersebut berisikan tiga poin. Pertama, melarang dan menghentikan sementara masuknya TKA di wilayah Ketapang sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Kedua, kepada para Camat yang berada di wilayah perbatasan untuk segera mendirikan pos pantau pintu masuk guna melakukan deteksi dini terhadap masyarakat yang datang dari luar Ketapang.
“Yang terakhir, masyarakat diminta tidak melakukan perjalanan keluar daerah dan tidak melaksanakan atau menunda kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak, baik ditempat umum maupun lingkungan sendiri,” ungkapnya.
Baca juga: Pemkab Ketapang Siapkan Ruangan Khusus Isolasi di RSUD Agoesdjam
Sementara itu, Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi menilai, adanya kejadian kasus positif Covid-19, Pemkab mestinya menaikan status menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Harusnya status kita KLB. Sebab sudah ada satu warga Ketapang yang positif. Bahkan saya rasa perlu dilakukan isolasi wilayah khususnya tempat dimana pasien positif itu tinggal,” tutur Febriadi kepada media, Kamis (2/4/2020) di ruang kerjanya. (lim)
Discussion about this post