JURNALIS.co.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kapuas Hulu mendapat alokasi DAK sebesar Rp56,4 miliar dari pemerintah pusat. Anggaran tersebut dikucurkan untuk pembangunan tiga ruas jalan.
“DAK Rp56,4 tersebut untuk bangun ruas jalan Simpang Silat (Miau Merah), Simpang Suruk Nanga Payang dan Simpang Sayut Nanga Sarai Putussibau Selatan/Kalis,” kata Syarifudin, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kapuas Hulu, Kamis (04/05/2023).
Syarifudin menyampaikan peningkatan tiga ruas jalan yang menggunakan DAK tersebut pekerjaannya hingga aspal. Untuk jalan Simpang Silat (Miau Merah) mendapatkan DAK Rp15,2 miliar dengan total panjang jalan yang dikerjakan nanti 1,8 kilometer, Simpang 4 Suruk Nanga Payang DAK Rp27,8 dengan total panjang jalan 4 kilometer dan Simpang Sayut Nanga Sarai Putussibau Selatan/Kalis sendiri DAK Rp13,4 miliar dengan panjang jalan 1,6 Kilometer.
“Harapan kita ruas jalan yang dikerjakan nanti ini bisa didukung masyarakat. Karena dengan ruas jalan ini ditingkatkan maka arus lalu lintas barang dan orang tentunya makin lancar dan ekonomi masyarakat lebih meningkat,” ujarnya.
Syarifudin mengatakan tahun 2022 lalu pihaknya ada tujuh ruas jalan yang diusulkan kepada pemerintah pusat seperti Ruas jalan Nanga Kantuk – Sungai Antu. Mataso- Ulak Pauk, Ukit-ukit- Sumpak Sengkuang. Tapi jalan di ruas jalan Lintas Utara ini belum diakomodir sama pemerintah pusat.
“Sebenarnya semua ruas yang rusak parah itu kita prioritaskan ke DAK karena anggarannya lebih besar. Tapi biasanya kita juga usulka ke DAU,” ucapnya.
Lanjut Syarifudin, selain DAK, untuk tahun ini ada pekerjaan menggunakan DAU yakni ada empat paket pekerjaan diantaranya pekerjaan jembatan di ruas jalan Nanga Nyabau-Nanga Lauk, Jembatan Gantung Nanga Lot, pembangunan ruas jalan Miau Merah-Bukit Penai dan Sungai Belumbung Tanjung Lasa.
“Total kurang lebih empat paket itu Rp500 juta,” pungkas Syarifudin. (opik)
Discussion about this post