JURNALIS.co.id – Pemerintah Kabupaten Ketapang tengah melakukan verifikasi pengajuan anggaran penyelenggaraan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ketapang tahun 2024 mendatang.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Ketapang Andreas Hardi membenarkan pihaknya sudah menerima pengajuan dana dari para penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang.
“Untuk pengajuan dari KPU, Bawaslu, Polres, Kodim 1203 dan Lanal, total pengajuan keseluruhan sekitar Rp85,6 miliar,” kata Andreas Hardi, Kamis (04/05/3033).
Meski sudah menerima pengajuan, namun masih belum direalisasikan lantaran dalam proses verifikasi dan validiasi. Nantinya jika telah diverifikasi akan diproses melalui aplikasi e-Hibah.
“Itu semua berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2021 tentang pemberian hibah dan bantuan sosial bersumber dari APBD,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, setelah diverifikasi bersama para pihak terkait, bisa saja berkurang dan dirasionalisasikan sesuai dengan peraturan berlaku dan melihat kondisi situasi.
“Kemudian juga melihat kebutuhan di lapangan. Baru dilaksanakan penandatangan NPHD yang dijadwalkan pada Oktober 2023 mendatang,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo menambahkan bahwa Pemkab Ketapang secara bertahap sudah mulai menganggarkan dana cadangan untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang di APBD 2022, 2023 dan RAPBD 2024.
“Kita mendukung secara penuh sesuai kebutuhan yang diajukan para pihak. Hanya saja saat ini usulan kebutuhan masih diverifikasi oleh tim verifikasi Badan Kesbangpol bersama pengusul,” tambahnya. (lim)
Discussion about this post