– Di tengah wabah Covid-19, Kabupaten Ketapang kembali kedatangan 10 Warga Negara Asing (WNA) asal negara China, Rabu (1/4/2020) kemarin. Kali ini, WNA tersebut berkunjung ke perusahaan tambang PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) di Kecamatan Tumbang Titi.
Sebelumnya Bupati Ketapang sudah melarang WNA masuk ke kabupaten tersebut. Hal tersebut menindaklanjuti larangan Gubernur Sutarmidji agar WNA tidak masuk di Kalimantan Barat (Kalbar) untuk sementara dalam situasi wabah Covid-19.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Ketapang melalui Kasubsi Teknologi Informasi, Intelejen dan Penindakan Keimigrasian, Dhani membenarkan 10 WNA masuk ke Ketapang, tepatnya di PT SRM. Berita masuknya WNA diketahui setelah Imigrasi mendapat informasi dari berbagai pihak.
“Setelah dapat informasi, kami langsung menghubungi pihak perusahaan. Mereka membenarkan 10 WNA itu datang ke PT RSM untuk bertamu dan berkunjung,” kata Dhani ketika dikonfirmasi, Jumat (3/4/2020) malam.
Baca juga: Cegah Penyebaran Corona, Bupati Larang WNA Masuk Ketapang
Dhani menjelaskan, 10 WNA yang berkunjung ke PT RSM bukan merupakan pendatang baru di Ketapang. Sebelumnya mereka sudah pernah tinggal di Ketapang, bahkan lama menetap di Indonesia sebelum adanya larangan masuk.
“Mereka belum ada pulang ke China. Sesuai informasi perusahaan, mereka dari Jakarta ke Ketapang hanya sebagai tamu di perusahaan,” jelasnya.
Dia melanjutkan, 10 WNA tersebut masuk ke Ketapang tepatnya pada Rabu (1/4/2020). Saat ini, 10 WNA itu sudah meninggalkan Kalbar menuju Jakarta.
“Perlu diketahui, pada Jumat (3/4/2020) 10 WNA itu sudah meninggalkan Ketapang, Kalimantan Barat untuk pulang ke Jakarta menggunakan pesawat Sriwijaya. Perusahaan sendiri yang meminta 10 WNA itu untuk pulang,” pungkasnya.
Baca juga: Gubernur Larang Turis China Masuk Kalbar, Ini Lima Intruksinya Antisipasi Virus Corona
Ia menambahkan, 10 WNA tersebut datang menggunakan visa kunjungan dan bukan masuk ke Indonesia. Karena, jauh sebelum ada pemberlakukan larangan masuk, mereka sudah berada di Indonesia.
“Pada intinya Imigrasi berkomitmen membantu Pemda melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Sehingga saat dapat informasi ada WNA masuk, kita langsung merespon dan menyampaikan imbauan larangan WNA masuk Ketapang,” tuntas Dhani.
Sebagai informasi, Sebelumnya PT BSM New Material juga mendatangkan WNA asal China ke Ketapang, Selasa (24/3/2020). Kabar tersebut sempat membuat Gubernur Kalbar berang dan minta WNA itu dipulangkan. Alhasil, Jumat (27/3/2020) Tenaga Kerja Asing (TKA) tersebut diterbangkan kembali ke Jakarta. (lim)
Discussion about this post