JURNALIS.co.id – Anggota DPRD Kalbar, Heri Mustamin mengatakan masih banyak masyarakat yang mengeluhkan pelayanan untuk fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di rumah sakit di Kota Pontianak.
“Keluhan ini disampaikan warga kepada saya saat reses beberapa waktu lalu. Pelayanan BPJS di rumah sakit lamban, tentunya ini menjadi catatan kita,” katanya kepada wartawan, Minggu (25/06/2023).
Kondisi ini diungkapkan anggota legislatif dari daerah pemilihan Kota Pontianak ini tentunya menjadi sangat mengecewakan mengingat semua pelayanan di rumah sakit, termasuk pasien yang menggunakan BPJS sudah seharusnya tidak ada perbandingan pelayanan.
“Semua pasien harusnya dilayani setara, termasuk dalam hal pelayanan, tidak ada pengecualian,” tegasnya.
Karenanya ia meminta Dinas Kesehatan untuk mengawasi rumah sakit yang menerima layanan BPJS untuk diberikan pemahaman agar memberikan pelayanan sepenuh hati dan sesuai standar, sehingga tak ada anggapan diperlakukan berbeda.
“Karena, berapa pun klaim BPJS kan dibayar, harusnya tidak ada bedanya,” ujarnya.
Di samping pelayan, masyarakat juga berharap pemerintah melindungi masyarakat dengan memberi subsidi bagi masyarakat tak mampu. Sebab, tidak semua masyarakat Kota Pontianak memiliki kemampuan bayar iuran BPJS.
BPJS menerapkan subsidi silang, masyarakat yang memiliki kemampuan pembiayaan iuran diharuskan ikut serta dalam BPJS Kesehatan secara mandiri. (lov)
Discussion about this post