JURNALIS.co.id – Sebuah rumah tingkat dua terbakar di Gang Jambu Tukal, Jalan Apel, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Minggu (10/09/2023) subuh.
Kapolsek Pontianak Barat, AKP Anuar Syarifudin mengatakan sekitar pukul 05.10 WIB, pihaknya mendapat informasi bahwa salah satu rumah warga di Gang Jambu Tukal terbakar.
Menerima laporan, anggota polisi langsung mendatangi tempat kejadian berusaha membantu warga memadamkan kobaran api.
“Pukul 05.30 WIB, petugas pemadam kebakaran datang. Api baru dapat dipadamkan satu jam kemudian sekitar pukul 06.30 WIB,” katanya.
Anuar mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu. Sementara rumah dua lantai beserta satu unit motor hangus terbakar.
“Dari keterangan pemilik rumah diduga api berasal dari konsleting listrik. Namun untuk memastikan penyebab kebakaran, saat ini masih dilakukan penyelidikan,” pungkas Anuar. (hyd)
Discussion about this post