JURNALIS.co.id – Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Sintang di Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (08/09/2023). Kedatangan Pansus DPRD tersebut untuk berkonsultasi terkait pembahasan Raperda Kabupaten Sintang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Bupati Muda mengaku gembira atas kunjungan itu. Menurutnya, pertemuan antardaerah sangat penting dalam upaya bergerak maju bersama dan saling memberikan dampak.
“Kami juga berterima kasih atas kunjungan ini sehingga kita bisa berdiskusi dan sharing informasi. Karena sebenarnya kita sama-sama butuh. Hubungan antardaerah memang harus berlangsung dengan upaya untuk sama-sama mendapatkan dampak,” katanya.
Berkaitan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Sintang untuk meningkatkan pendapatan daerah, Muda menyebut peningkatan pendapatan daerah tidak terlepas dari adanya pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. Sehingga yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah bagaimana kebijakan di dalam mengejar pelayanan tersebut.
“Bahwa pendapatan itu kan dari hasil pelayanan kita. Pelayanan yang bisa membuat produktivitas masyarakat meningkat dan akhirnya bisa lebih sejahtera dan kemudian ada perkembangan ekonomi yang menghasilkan pendapatan daerah,” jelasnya.
Sementara terkait keterbukaan informasi publik, Muda menilai hal itu sangat penting demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan dapat mendorong partisipasi masyarakat. Karena itu, ujarnya, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengutamakan lebih dahulu sistem data yang berbasis geospasial atau ruang kebumian. Di mana semua data dan informasi atas subyek dan obyek ditampilkan secara lengkap dari nama, alamat, lokasi, posisi koordinat, hingga informasi berbasis peta ruang kebumian dan dapat diakses oleh masyarakat.
Muda menuturkan dengan sistem data geospasial, arah kebijakan pembangunan daerah akan tepat dan sesuai kebutuhan mendesak masyarakat di setiap rumah tangga.
“Kita bicara keterbukaan informasi publik tetapi ketika tidak berbasis sistem data geospasial, itu juga akan membuat semuanya tidak mendarat ke sasaran,” tutup Muda.
Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny berterima kasih atas sejumlah informasi yang diberikan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tentang upaya peningkatan pajak dan retribusi daerah serta keterbukaan informasi publik.
“Kami bersyukur sudah bisa berdiskusi dan mendapatkan masukan serta arahan yang banyak dari Pak Bupati dan para pejabat Pemerintah Kabupaten Kubu Raya,” ucapnya.
Ronny mengatakan berbagai informasi yang diperoleh pihaknya akan menjadi modal dan catatan untuk bisa menghasilkan peraturan daerah yang dapat menaikkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sintang.
“Kemudian juga bagaimana rancangan peraturan daerah tentang keterbukaan informasi publik ini nantinya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Sintang,” ucap Ronny. (sym)
Discussion about this post