JURNALIS.co.id – Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) menggelar Rapat Koordinasi Pengelola Keuangan dan Aset Desa dalam rangka Upaya Pencegahan Tindak Penyalahgunaan dan Pelanggaran Hukum, Senin (11/09/2023) di Aula Utama Kantor Bupati Sambas.
Rakor tersebut dibuka Bupati Sambas Satono. Dihadiri oleh Forkopimda, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Sambas.
Dalam sambutannya, Bupati Satono menyampaikan pengelolaan keuangan dan aset desa perlu dikawal atau diawasi oleh semua lapisan masyarakat.
“Upaya pencegahan tindak penyalahgunaan dan pelanggaran hukum tentang pengelolaan keuangan dan aset desa ini perlu dilakukan, karena kita dari hari ke hari telah mendapatkan laporan baik di dalam Kabupaten Sambas maupun luar Kabupaten Sambas, banyak sekali sahabat kita sudah mengabdikan diri kepada masyarakat selaku Kepala Desa, Camat, Bupati, Wali Kota yang menjadi oknum dan terseret tindak pidana korupsi,” terangnya.
Satono juga menyampaikan apresiasinya kepada Forkopimda Kabupaten Sambas dalam hal ini Kejaksaan Negeri Sambas yang memberikan materi tentang bagaimana tata cara pengelolaan keuangan dan aset pemerintah desa. Ini bentuk sinergi dan kolaborasi dari Forkopimda Kabupaten Sambas.
“Saya berharap agenda seperti ini tidak hanya dilakukan oleh Dinsos PMD, tetapi kepala OPD lainnya. Saya yakin kalau kita terbuka, transparansi, profesional mengunakan amanah yang telah diberikan, setiap kita adalah pemimpin dan setiap kepemimpinan kita nantinya akan dimintai pertanggungjawaban,” tuturnya.
Bupati beserta jajaran mengatakan belum bisa memberikan sesuatu yang lebih dari ucapan terima kasih dan doa terbaik untuk semuanya. Karena sesungguhnya doa senjata yang paling ampuh.
“Pada momentum yang strategis ini saya menyampaikan terima kasih banyak atas atensi, dedikasi dan kiprahnya luar biasa. Saya melihat progress report pembangunan dimana-mana sudah bagus, di era saya selama dua tahun tiga bulan berkat sinergitas yang luar biasa, sungguh saya berterima kasih banyak dengan camat dan kepala desa se-Kabupaten Sambas yang luar biasa yang mewakafkan waktu, tenaga dan pikirannya,” ungkapnya.
“Kabupaten Sambas hari ini adalah kabupaten yang terbanyak memiliki desa mandiri sebanyak 169 desa mandiri dari 195 desa yang ada di Kabupaten Sambas tinggal 26 desa lagi yang belum meraih desa mandiri,” pungkas Satono. (m@nk)
Discussion about this post