JURNALIS.co.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ketapang menyerahkan bantuan uang tunai sebesar Rp81.584.000 untuk pembangunan Masjid Babul Khair di Dusun Tanah Merah, Desa Sungai Kelik, Kecamatan Nanga Tayap, Jumat (15/09/2023).
Bantuan yang merupakan program Baznas HUB tersebut diserahkan langsung Ketua Baznas Ketapang, H Uti Mahmud kepada Ketua Masjid Babul Khair, Abdullah dan disaksikan anggota DPRD Dapil III, Rizal.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban pembangunan masjid Babul Khair yang sekarang masih terbengkalai,” kata Uti Mahmud saat menyerahkan bantuan secara simbolis.
Sementara Ketua Bidang Perencanaan Keuangan dan Pelaporan, Sudirman Talib mengharapkan program yang disalurkan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pembangunan masjid guna mengejar pembangunan hingga rampung.
“Program Baznas HUB ini akan terus dilanjutkan sampai pembangunannya selesai,” ungkap Sudirman.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Baznas RI, Kitabisa.com dan para orang baik yang sudah menginfaqkan dan menyedekahkan rezekinya untuk amal jariyah dalam pembangunan masjid Babul Khair.
“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa memberikan kelancaran rezeki dan kesehatan untuk para muzakki yang berinfaq,” ujarnya.
Anggota DPRD Ketapang Dapil III, Rizal menyampaikan ucapan terima kasih kepada Baznas Ketapang karena sudah membantu Pembangunan Masjid Babul Khair.
Ke depan, ia berharap Pemerintah Daerah bisa mendukung Baznas dalam mewujudkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan zakat profesi, infaq dan sedekah ASN, pegawai BUMD di lingkungan Pemerintah Daerah Ketapang serta perusahaan Swasta.
“Dengan demikian, Baznas Ketapang lebih kuat karena punya payung hukum dalam pengumpulan dan peyaluran ZIS-nya kepada masyarakat yang berhak menerima. Bahkan bila perlu diterbitkan Perda zakat,” tambahnya.
Untuk diketahui, pada ksempatan itu, Ketua Baznas Ketapang turut diminta Pengurus Masjid untuk Khutbah dan Imam Salat Jumat. Kemudian dilanjutkan dengan menyalurkan Santunan kepada anak yatim. (lim)
Discussion about this post