JURNALIS.co.id – Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho menghadiri kegiatan rapat pembahasan bagi hasil kebun plasma dan perjanjian kerja sama antara perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Ledo Lestari dengan Koperasi Produsen Sinar Baru Bersatu yang berlangsung di Aula Lantai V Kantor Bupati Bengkayang, Kamis (21/09/2023) siang.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis yang diikuti Wakil Bupati Bengkayang, Dandim 1202/Skw, Kajari Bengkayang, dinas terkait, Manager Legal PT Ledo Lestari 2, Kades Sinar Baru, Ketua Koperasi Produsen Sinar Baru Bersatu dan perwakilan masyarakat Desa Sinar Baru.
Adapun rapat tersebut digelar terkait permasalahan antara PT Ledo Lestari dengan Koperasi Sinar Baru Bersatu. Sementara pembahasan rapat tersebut lebih difokuskan pada MoU. Di mana MoU ini akan menjadi pondasi kerja sama antara pihak perusahaan dengan koperasi.
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang hadir bersama dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara PT Ledo Lestari dengan Koperasi Produsen Sinar Baru. Bupati meminta kepada pihak perusahaan untuk serius dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Di kesempatan yang sama, Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Bengkayang yang sudah memfasilitasi pertemuan ini untuk bersama-sama melakukan penyelesaian permasalahan yang terjadi.
“Tentunya dengan adanya kegiatan ini kami pihak Kepolisian sangat terbantu dalam melakukan upaya deteksi dini terkait konflik sosial yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan,” ujarnya.
“Kami dari pihak kepolisian berharap permasalahan ini dapat segera terselesaikan dengan baik tanpa merugikan salah satu pihak, hal tersebut tidak lain untuk mewujudkan harkamtibmas yang kondusif di Kabupaten Bengkayang,” tambah Kapolres. (rto)
Discussion about this post