JURNALIS.co.id – Legislatif dan eksekutif mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kalbar tahun 2023, Senin (25/09/2023) malam. Nilainya Rp7,061 triliun lebih.
Wakil Ketua DPRD Kalbar, Syarif Amin Muhammad mengatakan pengesahan terpaksa dilakukan mengingat batas waktu pengesahan yang sudah mendekati batas akhir waktu penetapan yakni 30 September 2023.
“Kita dikejar waktu dan alhamdulillah, kita bisa mengesahkan sebelum batas akhir waktu,” katanya kepada wartawan, Selasa (26/09/2023).
Amin mengatakan naiknya APBD Perubahan itu terjadi karena adanya peningkatan pendapatan di APBD 2023 yang signifikan. Lalu ditambah dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
“Kita juga memberikan apresiasi kepada Pemprov Kalbar yang sudah maksimal dalam meningkatkan pendapatan,” ujarnya.
Fokus APBD-P 2023 akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur Kalbar.
“Tentu masih fokus terkait infrastruktur Kalbar, anggaran ini masih fokus membangun infrastruktur Kalbar,” pungkas Amin. (lov)
Discussion about this post