– Sebanyak 39 warga di Kabupaten Ketapang terjaring penertiban darurat Covid-19 tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres, Kodim dan BPBD Ketapang, Sabtu (11/4/2020) malam.
Mereka diamankan karena kedapatan berkumpul dan nongkrong di sejumlah lokasi kota Ketapang. Rata-rata, mereka yang terjaring didominasi para pelajar. Kesemuanya terancam diberi sanksi tindak pidana ringan (Tipiring).
Baca juga: Hindari Keramaian, Pemkab Ketapang Sarankan Hajatan Bulan ‘Ruah’ Diganti Bersedekah
Kabag Ops Polres Ketapang, AKP Meidiyanto mengatakan, dalam kegiatan penertiban berhasil mengamankan 39 orang. Saat ini, masih dilakukan pendekatan persuasif dan mendatanya.
“32 orang kita amankan di tempat billiard, sisanya di warkop. Rata-rata dari mereka didominasi pelajar,” kata AKP Meidiyanto, Sabtu (11/4/2020) malam.
Dia menjelaskan, penertiban merupakan kegiatan kedua kalinya. Kemarin berhasil menjaring tujuh orang, bahkan semua sudah didata.
“Jika kedapatan masih melakukan hal yang sama, maka akan kita berikan sanksi tindak pidana ringan sebagai efek jera,” jelasnya.
Baca juga: Pemkab Ketapang Gerak Cepat, Eks Kantor PT BSM Segera Difungsikan
Sedangkan untuk tempat Billiard yang menjadi lokasi paling banyak diamankannya warga, ia mengaku telah memberi peringatan.
“Untuk sementara waktu kita minta tidak membuka tempat usaha tersebut. Jika masih buka akan diberikan sanksi tegas,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Ketapang, Muslimin menuturkan, pihaknya bersama tim gabungan saat ini sudah dalam tahap penindakan. Yaknk malaksanaka penertiban dan pendataan terhadap masyarakat yang masih berkumpul di warkop.
“Kita sudah terus melakukan imbauan sejak satu bukan terakhir. Jadi sekarang kita langsung lakukan penertiban,” tutur Muslimin di kesempatan yang sama.
Muslimin menambahakan, 39 warga yang terjaring telah didata dan langsung dilakukan pengecekan suhu badan guna mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan.
“Dari puluhan warga, setelah diperiksa ada tiga orang yang suhu badan 37 koma sekian. Sehingga kami langsung panggil petugas kesehatan di Posko Covid-19 untuk diperiksa lebih lanjut,” tambahnya.
Untuk itu, dia meminta agar masyarakat dapat mematuhi imbauan Pemerintah Daerah di tengah persoalan Covid-19. Menurutnya, masyarakat mesti sama-sama mencegah penyebaran Covid-19.
“Masyarakat jangan takut dengan razia kami, tapi takutlah sama penyakit itu, karena memiliki dampak baik terhadap diri sendiri, keluarga maupun orang lain,” tutupnya. (lim)
Discussion about this post