JURNALIS.co.id – Bawaslu dan KPU Kabupaten Kapuas Hulu mengingatkan kepada 17 partai politik (parpol) peserta pemilu 2024 untuk berkampanye secara sehat dan sesuai aturan.
Komisioner Bawaslu Kapuas Hulu Khairul Amru mengungkapkan pemilu 2024 adalah pesta demokrasi yang diharapkan tidak ada lagi persaingan sangat ketat menggunakan isu-isu tidak benar, hoaks, SARA dan kampanye hitam.
“Imbauan kita kepad parpol yang ada agar ketika tahapan kampanye tiba, kita persilakan untuk berkampanye dengan sehat dan taati segala peraturan yang ada,” katanya, Selasa (17/10/2023).
Pria disapa Amru ini mengatakan untuk titik kerawan Pemilu 2024, pihaknya masih menunggu data dari Panwaslu Kecamatan.
“Jadi kita masih melakukan pemetaan kerawanan Pemilu, namun jika berkaca pada pemilu sebelumnya, daerah rawan kita itu ada di Kecamatan Putussibau Utara, karena pernah dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU),” ujarnya.
Ramdani Komisioner KPU Kapuas Hulu mengharapkan kepada parpol dapat menjalankan tahapan pemilu 2024 secara aman dan kondusif.
“Kita minta dari parpol dapat menjaga keamanan menjelang Pemilu 2024 ini, minimal menjaga keamanan di internal mereka masing-masing,” harapnya.
Ramdani mengatakan untuk tahapan Pemilu yang lagi berjalan ialah verifikasi administrasi Daftar Calon Tetap (DCT).
“Tanggal 4 November 2023 nanti diumumkan,” pungkasnya.
Sementara Ketua FKUB Kapuas Hulu Zainudin mengimbau kepada warga agar menciptakan Pemilu yang damai.
“Peran FKUB merupakan sebuah kemestian yang melibatkan tokoh lintas agama, tokoh antar umat bergama dan melibatkan pemimpin,” ujarnya.
Zainudin menjelaskan konsep dasar dari FKUB adalah menjaga dan memelihara kerukunan intern umat beragama. Kemudian memelihara kerukunan antar umat beragama. Serta menjaga sekaligus memelihara umat beragama dengan pemerintah.
Zainudin menyebut kehadiran FKUB berupaya menyamakan persepsi dan visi langkah kerja dalam menjaga kerukunan yang bertoleransi. Hubungan yang bertoleransi tidak bisa dicapai tanpa melalui dialog.
“Ada dialog antar umat bergama, ada dialog umat bergama dan ada dialog pemerintah dengan umat beragama. Ketiga itu merupakan satu kesatuan yang tidak terpisah,” katanya.
Lanjutnya, peranan FKUB juga memberikan pemahaman kepada masyarakat dari berbagai golongan, suku, dan latar belakang lainnya. Bahwa pemilu bukan ajang perkelahian. Namun pemilu adalah memilih pemimpin dengan cara yang damai, santun, saling menghargai, menghormati dan bertoleransi jika terdapat perbedaan.
“Peranan FKUB terhadap tokoh agama memberikan masukan dan penyuluhan untuk menyamakan pendapat,” pungkasnya. (opik)
Discussion about this post