JURNALIS.co.id – Sekretaris Daerah Kubu Raya Yusran Anizam membuka kegiatan Evaluasi Program Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2023 di The Q Hall Qubu Resort, Kubu Raya, Rabu (18/10/2013). Kegiatan yang digelar Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat itu mengangkat tema ‘Pembinaan Penggunaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Surat’.
Dari hasil evaluasi, penggunaan bahasa Indonesia di Kabupaten Kubu Raya dinilai cukup baik mulai dari instansi pemerintah, swasta, hingga dunia pendidikan. Sekda Yusran mengatakan kegiatan evaluasi program pengutamaan bahasa negara berlangsung sejak tahun 2022 dan akan berakhir di tahun 2024 mendatang.
“Program ini menyosialisasikan agar semua elemen mengutamakan untuk menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara kita dalam komunikasi keseharian,” kata Yusran Anizam.
Yusran menjelaskan hasil evaluasi akan dijadikan langkah percepatan dan lebih masif lagi ke depannya. Agar bahasa Indonesia benar-benar membumi.
“Menjadi bahasa yang benar-benar kita hormati, kita kuasai, dan membumi di seluruh entitas,” kata Yusran.
Yusran memaparkan di lingkungan Pemkab Kubu Raya baik di instansi pemerintah maupun dunia pendidikan, telah melakukan beberapa program untuk perubahan yang mengutamakan bahasa negara.
“Program ini sudah dievaluasi dan beberapa di antaranya diapresiasi bahkan peningkatannya luar biasa signifikan, melebihi dari tempat-tempat lain,” ungkapnya.
“Contoh di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai instansi pemerintah, diapresiasi cukup baik. Kemudian di sekolah-sekolah seperti di MAN 1 Kubu Raya juga memberikan hasil yang signifikan terbaik. Dunia swasta seperti di Qubu Resort ini juga dinilai telah menggunakan bahasa Indonesia yang cukup baik,” tambah Yusran. (sym)
Discussion about this post