JURNALIS.co.id – Hingga hari ini RSUD Achmad Diponegoro Putussibau masih belum bisa menerima pasien dengan kondisi berat karena masih mengalami kekosongan tenaga dokter spesialis anestesi.
Direktur RSUD Achmad Diponegoro Putussibau dr Herlina menyampaikan pihaknya masih mengalami kekosongan tenaga dokter spesialis anestesi yang telah habis masa kontraknya. Saat ini pihaknya terus berupaya bagaimana memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat salah satunya mendatangkan dokter spesialis anestesi.
“Dalam memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat, khususnya di Kapuas Hulu berbagai upaya sudah kami lakukan mulai dari berkoordinasi dengan Kepala Dinkes Kabupaten, Kepala Dinkes Provinsi dan Ketua Perhimpunan Dokter Anestesi Kalbar,” katanya, Minggu (05/11/2023).
Diakui Herlina, kebutuhan dokter spesialis memang tidak mudah. Bukan hanya di Kapuas Hulu, tetapi se-Indonesia kebutuhan SDM masih kurang. Bahkan pihaknya sering berkoordinasi minta bantuan ke Kementerian Kesehatan dan sedang menjadi prioritas untuk kebutuhan RSUD Putussibau.
“Tetapi lagi-lagi informasi dari Kementerian Kesehatan bahwa itu adalah suka rela tidak bisa dipaksakan, kebutuhan dokter spesialis ini bukan hanya spesialis anestesi yang sulit untuk diadakan, tetapi di semua bagian spesialis karena dengan jarak yang jauh sangat menjadi pertimbangan para dokter untuk ada di sini,” ujarnya.
Sementara beberapa dokter spesialis yang ada saat ini, kata Herlina, sudah dibuka peluang atau kuota untuk tes PNS/PPPK, tetapi tidak ada yang berminat untuk daftar.
Dokter umum yang direkomendasikan oleh Pemkab Kapuas Hulu melanjutkan sekolah dokter spesialis anestesi ada dua orang. Sekarang keduanya sedang melanjutkan pendidikan.
“Jadi bukan pemerintah daerah tidak berusaha atau tidak peduli tetapi selalu mendukung memberikan rekomendasi bagi dokter umum yang mau melanjutkan pendidikan spesialis, meskipun untuk melanjutkan sekolah itu tidak mudah seperti yang masyarakat kita pikirkan, karena perlu tes berkali-kali bahkan sudah ada yang 3-4 kali, tapi belum diterima karena dalam setahunnya hanya 4-5 orag kuota yang diterima di setiap universitas,” terangnya.
Untuk mengantisipasi sering terjadi kekosongan bila dokter spesialis selesai kontrak dan tidak bersedia untuk melanjutkan kontraknya, maka saat ini pemerintah daerah sedang proses perjanjian kerja sama (PKS) dengan Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang. Di samping itu, RSUD Achmad Diponegoro melalui Bupati Kapuas Hulu juga sudah melakukan permohonan permintaan SDM darurat dokter anestesi kepada Pj Gubernur Kalbar.
“Kita juga terus berkoordinasi dengan Ketua Perhimpunan Dokter Anestesi (Perhatian) Kalbar. Awalnya ada beberapa nama yang sudah direkomendasikan tetapi kembali lagi, karena pengiriman tenaga dokter ini bersifat sukarela, karena yang bersangkutan tidak bersedia, sehingga kita tidak bisa memaksakan. Tetapi kami terus berkoordinasi kembali maka dalam waktu dekat ini kita akan kedatangan dokter spesialis anestesi sambil menunggu proses kerja sama Undip Semarang,” tuturnya.
Herlina mengatakan saat ini pihaknya sedang mengurus semua kelengkapan adminsitrasi dan surat izin praktek dokter spesialis. Dia berjanji dalam waktu dekat akan diinformasikan ke masyarakat Kapuas Hulu.
“Kita tunggu saja semoga proses administrasi kepegawaian dan perizinan berjalan lancar, maka akan segera melayani masyarakat Kapuas Hulu yang memerlukan tindakan operasi. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu kami,” pungkas Herlina.
Perlu diketahui dokter anestesi adalah dokter spesialis yang bertanggung jawab dalam proses pembiusan sebelum pasien menjalani operasi atau prosedur medis lainnya. (opik)
Discussion about this post