JURNALIS.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ketapang akan menyelenggarakan apel siaga kesiapan menghadapi tahapan kampanye di Pemilu tahun 2024, Senin (20/11/2023) mendatang di stadion Tantemak Ketapang.
Komisioner Bawaslu Devisi SDM, Organisasi dan Diklat, Jami Surahman mengatakan, dalam pelaksanaan apel akan melibatkan Bawaslu beserta jajaran sekretariat dan Panwaslu Kecamatan se-Ketapang beserta sekretariat.
“Kita juga libatkan Panwas Kelurahan Desa atau PKD se-Ketapang sebanyak 262 orang untuk mengikuti apel. Selain itu, kita turut mengundang jajaran Forkopimda, KPU, Dispora dan Kesbangpol,” kata Jami Surahman, Selasa (14/11/2023).
Jami menjelaskan, spirit yang dibangun pada pelaksanaan apel yaitu sebagai sarana sosialisasi dan gaung, bahwasannya aparatur Pengawas Pemilu benar – benar siap mengawasi tahapan kampanye untuk Pemilu 2024.
“Apel siaga juga sebagai sarana publikasi, memberitakan kepada publik bahwa pelaksanaan kampanye sesuai tahapan Pemilu. Sehingga pengawas Pemilu mempersiapkan diri untuk mengawasi dengan mutu dan kualitas yang mumpuni,” jelasnya.
Dia menyebut, pelaksanaan apel dengan melibatkan seluruh PKD tentu menjadi wadah silaturrahmi. Terlebih pimpinan Bawaslu dan sebagian anggota sekarang belum pernah melakukan tatap muka secara langsung dengan petugas lapangan.
“Jadi inilah momen dan langkah awal memberikan pengarahan secara langsung kepada seluruh jajaran oleh Ketua Bawaslu. Seperti menyangkut integritas, dinamika lapangan maupun tugas pengawasan yang sesuai regulasi ataupun pijakan hukum pada proses pelaksanaan Pemilu,” sebutnya.
Mantan Komisioner KPU Ketapang periode 2018 – 2023 ini berharap, apel siaga kesiapan tahapan kampenye dapat berjalan lancar, kondusif dan mendapat legitimasi yang jelas dan utuh dari seluruh elemen masyarakat sampai pelaksanaan Pemilu selesai.
“Itu semua tentu bisa terwujud tidak lepas dari dukungan semua elemen masyarakat, khususnya petugas kemanan, baik TNI, Polri maupun Pol PP,” timpalnya.
Ia menambahkan, tahapan kampanye dilaksanakan mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Karenanya Bawaslu secara berjenjang, mulai Bawaslu Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat akan melaksanakan apel siaga.
“Apel di Bawaslu Provinsi rencananya dilaksanakan pada 22 November 2023.
Sedangkan puncak apel akan digelar Bawaslu Republik Indonesia pada 24 sampai 26 November 2023 mendatang dengan melibatkan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota,” tambahnya. (lim)
Discussion about this post