JURNALIS.co.id – Kota Pontianak berhasil mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di tahun 2023 dengan nilai 81,63 sebagaimana data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalbar. Angka ini naik sebesar 1,15 jika dibandingkan dengan IPM Tahun 2022 yang menyentuh angka 80,48. Di posisi kedua diduduki Kota Singkawang dengan nilai 74,13 dan disusul Kabupaten Sambas 70,60. Alhasil, Kota Pontianak menduduki rangking teratas IPM di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, capaian IPM tahun 2023 ini melampaui dari target yang ditetapkan sebelumnya, yakni 81,30. Hasil yang diperoleh ini tidak terlepas dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam meningkatkan sektor pendidikan dan kesehatan yang menjadi prioritas dalam pembangunan manusia.
Dikatakannya, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) ditentukan oleh dua sektor tersebut sebab pengaruhnya besar terhadap peningkatan IPM. Pontianak meraih IPM tertinggi di Kalbar karena dari sisi harapan lama sekolah tertinggi yakni 15,02 tahun.
“Dengan kondisi IPM Kota Pontianak yang terus naik dari tahun ke tahun, dapat diartikan bahwa pembangunan manusia di Kota Pontianak cenderung semakin baik,” tuturnya, Jumat (01/12/2023).
Di sektor kesehatan, pihaknya juga berkomitmen dalam meningkatkan kesejahteraan dan derajat kesehatan masyarakat dengan memberikan bantuan BPJS kepada masyarakat tidak mampu. Tahun ini, Pemkot Pontianak menggelontorkan bantuan BPJS sebanyak 2.965 KK. Menurutnya, pemberian jaminan kesehatan merupakan bagian dari strategi Pemkot Pontianak untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, dengan fokus pada aspek kesejahteraan sosial dan kesehatan. Program ini bertujuan untuk membantu mereka yang membutuhkan, termasuk kelompok rentan dan masyarakat berpendapatan rendah.
“Sehingga masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang memadai dan memenuhi kebutuhan dasar mereka yang bermuara pada peningkatan IPM,” kata Edi.
Ia menambahkan, pihaknya terus berupaya mendongkrak IPM tahun-tahun berikutnya. Selain itu tak kalah pentingnya meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Dengan demikian akan berdampak pada sektor-sektor lainnya termasuk pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak.
“Sehingga pertumbuhan ekonomi juga meningkat dan angka pengangguran bisa ditekan,” imbuhnya.
Sebagai catatan, IPM Kota Pontianak terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, mulai dari tahun 2020 menyentuh angka 79,44, 2021 di angka 79,93. Tahun 2022 merangkak naik dengan nilai 80,48 dan tahun 2023 kembali naik menjadi 81,63 dan menjadi yang tertinggi di Provinsi Kalbar. (hen)
Discussion about this post