JURNALIS.co.id – Penjabat Bupati Kayong utara, Romi Wijaya dan Wakil Ketua DPRD, Banggar dan TAPD hadiri pembahasan Evaluasi Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 di ruang rapat BKAD Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (05/12/2023).
Dalam pembahasan antara tim evaluasi APBD Kabupaten/Kota dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kayong Utara, fokus pada optimalisasi alokasi anggaran untuk prioritas pembangunan, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Romi Wijaya menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama antara pemerintah kabupaten dan tim evaluasi.
“Penting bagi kita untuk mengoptimalkan proses evaluasi agar anggaran yang disiapkan dapat memberikan dampak positif yang maksimal bagi kemajuan daerah kayong utara,” ucapnya.
Pembahasan ini merupakan prosedur yang harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku dan merupakan langkah strategis dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. Melibatkan TAPD Kayong Utara diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat setempat.
Pada momen yang sama secara terpisah Kepala Badan Keuangan Daerah Kayong Utara, Tengku Rosihan Anwar, mengatakan tujuan mendasar dari evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2024. Kesesuaian raperda dengan peraturan perundang-undangan.
“Akurasi alokasi anggaran, dan konsistensi antara perencanaan dan penganggaran menjadi fokus utama,” ucapnya.
Tengku Rosihan Anwar menambahkan bahwa usai ditetapkannya keputusan pimpinan DPRD tentang penyempurnaan Raperda APBD 2024 dan Raperbup Kayong Utara tentang penjabaran APBD 2024, Pemkab Kayong Utara sudah dapat menetapkan Raperda dan Raperbup APBD menjadi Perda dan Perbup.
“2024 bisa dilakukan lebih cepat,ini artinya, awal tahun depan sudah tidak ada kendala, bulan Januari 2024 anggaran rutin sudah bisa dilaksanakan, tender sudah bisa diumumkan dan kita bisa bergerak lebih cepat,” harapnya. (Bak)
Discussion about this post