JURNALIS.co.id – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Putussibau menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan buku alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di lingkup Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2024, Kamis (21/12/2023) di Aula KPPN Putussibau.
Penyerahan DIPA dan buku alokasi TKD dilakukan oleh Kepala KPPN Putussibau, Sri Winarno kepada Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan.
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya yakni beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu, sejumlah instansi vertikal dan kuasa pengguna anggaran, serta tamu undangan lainnya.
Sri Winarno Kepala KPPN Putussibau menyampaikan, DIPA tahun anggaran 2024 tersebut berjumlah Rp2 triliun, dengan rincian yakni Rp1,65 triliun untuk Pemda dan sisanya untuk seluruh Satuan Kerja (Satker) di Kementerian/Lembaga, yang berjumlah 32 Satker di lingkup Kapuas Hulu.
“Dari 32 Satker tersebut, yang paling besar adalah Polres Kapuas Hulu karena Sumber Daya Manusia (SDM)-nya paling banyak sehingga dukungan dananya juga paling besar,” katanya.
Winarno mengingatkan kepada Satker yang ketika DIPA-nya telah diserahkan, agar segera melakukan persiapan pelaksanaan anggaran seperti tender, di mana di bulan Desember tahun 2023 ini sudah bisa dilaksanakan, dengan tujuan supaya pada saat awal tahun 2024 nanti para Satker sudah bisa langsung mengajukan tagihan atau penyediaan uang persediaannya ke KPPN, agar anggarannya bisa lebih berjalan dan lebih cepat.
“Sesuai arahan Presiden RI, para pengelola keuangan ini harus benar-benar cermat dan meningkatkan integritas, agar tidak terjadi tindakan-tindakan yang tidak sesuai seperti korupsi. Oleh sebab itu, optimalisasi dari manfaat APBN itu bisa dirasakan oleh masyarakat banyak,” ujarnya.
Disinggung terkait penyerapan DIPA tahun anggaran 2023 lalu, Winarno menyebut bahwa sampai hari ini penyerapannya berkisar hingga sekitar 96 persen.
“Dengan adanya transfer ke daerah ini, capaiannya kemungkinan bisa lebih tinggi lagi,” tuturnya.
Sementara Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengatakan, penyerahan DIPA dan buku alokasi TKD di lingkup Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2024 tersebut merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA dan buku alokasi TKD yang dilakukan oleh Presiden RI, Joko Widodo kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan penyerahan di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada 5 Desember 2023 lalu.
“Penyerahan DIPA ini sebagai momentum dimulainya pelaksanaan program pembangunan untuk tahun 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu,” ujar Fransiskus Diaan.
Bupati menegaskan berdasarkan pesan dari Presiden Jokowi, bahwa anggaran yang telah diberikan tersebut agar digunakan dengan sebaik mungkin, disiplin, teliti dan tepat sasaran, dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas serta jangan membuka sedikit pun celah atau ruang untuk menyalahgunakan anggaran tersebut berkaitan dengan korupsi.
“Anggaran ini segera dieksekusi dan melakukan belanja pada awal tahun serta siapkan antisipasi ketidakpastian terhadap perubahan-perubahan yang ada yang bisa saja terjadi,” pungkasnya. (opik)
Discussion about this post