JURNALIS.co.id – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) sudah menyampaikan ratusan Tempat Pemungutan Suara (TPS) masuk kategori rawan. Sebanyak 797 TPS di Kapuas Hulu masuk kategori rawan, yakni kerawanan dalam distribusi logistik dan penghitungan suara.
Menyikapi hal tersebut Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan menyampaikan, pihaknya sudah menyiapkan langkah antisipasi terhadap TPS yang masuk kategori rawan pada Pemilu 2024 ini.
“Sesuai dengan data yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu tersebut menjadi input bagi kami, namun kami juga sudah melakukan pemetaan tentang kerawanan-kerawanan Pemilu,” katanya, Rabu (31/01/20124).
Kapolres menjelaskan, upaya yang akan dilakukan dalam mengantisipasi TPS rawan ini di antaranya melakukan pencegahan proaktif dengan melakukan kegiatan preentif dan preventif. Â Kemudian melakukan kegiatan rutin yang di tingkatkan dan cooling system.
Selanjutnya sinergitas dengan stakeholder mulai KPU, Bawaslu, TNI, Kejaksaan, Pengadilan dan Pemerintah Daerah hingga ke desa-desa.
“Kami melakukan rayonisasi Polsek untuk antisipasi hal-hal yang terjadi,” ujar Kapolres.
Tak hanya itu, kata Kapolres, untuk mengantisipasi, pihaknya menurunkan 348 personil untuk pengamanan.
“Ada BKO personil Brimob dan Dit samapta Polda utk menjadi power oN hand Polres. Kemudian kita mengoptimalkan sarana prasarana baik kendaraan dan alat komunikasi HP dan HT,” pungkasnya. (opik)
Discussion about this post