– Sejak sepekan terakhir, di Ketapang kerap terjadi pemadaman listrik secara bergilir oleh PLN UP3. Akibatnya berbagai aktivitas masyarakat dan perkantoran menjadi terkendala, termasuk proses sidang telekonferensi di Pengadilan Negeri (PN) Ketapang.
Humas PN Ketapang, Hendra Wardana SH MH membenarkan jika pemadaman listrik menjadi salah satu kendala dalam proses sidang melalui telekonferensi di masa wabah Covid-19 sekarang.
“Sejauh ini, Yang jadi kendala paling listrik padam. Jadi saat listrik padam, kita terpaksa menunda sidang sementara. Kalau di PN, kita ada genset,” kata Hendra Wardana, Senin (20/4/2020) di kantornya.
Dia mengaku, selama proses sidang telekonferensi berlangsung pernah mengalami terjadi pemadaman listrik. Sehingga proses sidang ditunda dan dilanjutkan setelah listrik kembali normal.
“Pernah kejadian, tiba-tiba listrik mati saat kita sedang memeriksa saksi. Akhirnya sidang ditunda dulu sampai listrik hidup dan normal,” ungkapnya.
Ia menambahkan, selama wabah Covid-19 masih ada segala aktivitas perkantoran tetap menggunakan telekonferensi. Sebab itu, diharapkan pemadaman tidak lagi terjadi di masa pandemi Covid-19 saat ini.
“Soal listrik, karena ranahnya PLN kita tidak ada hak intervensi. Tapi kalau bisa, selama masa Covid-19 jangan ada pemadaman. Sebab sekarang semua menggunakan media telekonferensi yang membutuhkan jaringan listrik,” tambah Hendra.
Terpisah, Kepala Lapas Kelas II B Ketapang, Isnawan mengungkapkan, pemadaman listrik memang menjadi kendala, bahkan tidak jarang membuat proses sidang telekonferensi harus terhenti.
“Saat sidang, kalau listrik padam pasti terkendala. Pemadaman juga sering, biasa sampai tiga kali. Tapi kita sudah siapkan genset,” ungkap Isnawan ketika dikonfirmasi, Senin (20/4/2020) sore.
Dia berharap, dalam masa sekarang, PLN dapat memprioritaskan jaringan listrik untuk Lapas Ketapang. Tidak kalah penting dapat berkoordinasi ketika melakukan pemadaman agar segera diantisipasi dengan genset.
“Kita harap Lapas diprioritaskan jaringan listriknya. Kalaupun listrik padam, mestinya ada jadwal yang diketahui bersama pihak Pengadilan, Kejaksaan dan Lapas supaya dapat diantisipasi jauh sebelum sidang dimulai,” harapnya.
Sementara itu, Humas PLN UP3 Ketapang, Wahyu Hidayat ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (20/4) sore mengenai kepastian kapan listrik kembali normal, hingga kini belum memberi jawaban. (lim)
Discussion about this post