JURNALIS.co.id – Musrenbang merupakan tahapan dan siklus perencanaan yang diatur oleh perundang-undangan, sehingga pembangunan bisa terlaksana dengan baik. Tak hanya itu, Musrenbang juga ajang untuk silaturahmi antara masyarakat, baik RT, Kades, pemerintah kecamatan dan kabupaten.
“Mau tak mau, suka tidak suka harus kita selenggarakan. Tanpa adanya tahapan musrenbang ini, pembangunan tak akan berjalan. Ini proses perencanaan pembangunan, otomatis pelaksanaan pembangunan itu juga menjadi terlaksana,” kata Sekretaris Daerah Kubu Raya Yusran Anizam saat membuka Musrenbang Kecamatan Teluk Pakedai, Jumat (02/02/2024).
Yusran menuturkan, musrenbang juga menjadi ajang silaturahmi sekaligus berdiskusi permasalahan-permasalahan yang sudah dibahas, baik itu di tingkat desa, dusun dan RT.
“Inilah forum untuk silaturahmi dan berdiskusi. Alhamdulillah yang disampaikan Camat, dari hasil musrenbang desa, sudah dihimpun, perencanaan untuk tahun 2025, sekitar Rp309 miliar. Itu usulan. Dan sudah diinput, skala prioritas sekitar Rp6 miliar,” ucapnya.
Dengan musrenbang, Yusran mengatakan, secara pribadi selalu Sekda dan Ketua Tim Anggaran Daerah, dirinya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya di kecamatan Teluk Pakedai sudah melakukan proses, baik secara formal maupun menjadi forum harapan masyarakat semuanya.
“Begitu juga dengan desa-desa yang menyelenggarakan musrenbang desa. Ini akan dibawa keperangkat daerah maupun musrenbang kabupaten tanggal 14 Maret mendatang,” ujarnya.
Yusran berharap di musrenbang kabupaten, semua kepala desa bisa hadir. Begitu juga, nanti akan membahas terkait dengan beberapa hal yang disampaikan ini.
“Beberapa item, pertama terkait dengan bagaimana pelaksanaan pembangunan pelayanan terhadap masyarakat, maupun tata kelola pemerintahan di kabupaten Kubu Raya yang sudah berjalan dan masuk di tahun ke 17 ini,” ucap Yusran.
Dia menambahkan, pada 2024 ini merupakan tahun terakhir RPJMD masuk tahun ketiga periode. 17 tahun membangun Kubu Raya ini, dia sebagai ketua tim anggaran, banyak prestasi- prestasi, capaian- capaian yang sudah dilakukan. Tapi masih banyak yang belum tercapai.
“Kubu Raya dengan luas kurang lebih 855 ribu hektar, lebih kurang 80 kali dengan kota Pontianak dengan jumlah penduduk saat ini 622 ribu jiwa. Dengan kemampuan keuangan daerah yang terbatas, kita masih berada di kategori APBD dengan kemampuan fiskal daerah,” tutup Yusran.
Sementara Camat Teluk Pakedai meminta dengan masyarakat atau desa agar mengawal pembangunan yang sudah terlaksana.
“Yang jelas pengawal itu, harus dilakukan dengan skala prioritas, sehingga mengutamakan tiga kriteria, terutama keterdesakan. Ke depan harus adanya penguatan- penguatan untuk sektor pangan, pendidikan dan kesehatan,” pungkasnya. (sym)
Discussion about this post