JURNALIS.co.id – Penjabat Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman berkomitmen menyelesaikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dan honor tenaga kontrak di Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang tertunda.
“Ketika saya dilantik menjadi Pj Bupati. Ada PR yang harus diselesaikan. Saat ini, pembayaran TPP ASN merupakan prioritas utama saya. Kita bakal tuntaskan PR ini. Karena itu hak pegawai,” tegas Kamaruzaman, Jumat (23/2/2024) siang.
Sejak dilantik menjadi Pj Bupati Kubu Raya, Kamaruzaman belum pernah menggelar apel untuk seluruh pegawai. Bilamana sudah ada kepastian pembayaran TPP, ia akan ambil apel pagi.
“Kalau sudah ada kepastian, saya akan gelar apel dan memberikan good news untuk para pegawai yang belum menerima TPP termasuk honorer,” lugasnya.
Tapi jika pembahasan soal pembayaran TPP ini urung selesai. Maka tidak akan ada pengumuman. Karena Kamaruzaman tidak mau memberi harapan palsu kepada para pegawai.
“Kalau saya tidak ada ambil apel pagi. Berarti sebaliknya. Pembahasan belum tuntas,” ujarnya.
Kamaruzaman mengutarakan, Pemkab Kubu Raya mengupayakan maksimal agar keterlambatan pembayaran TPP bisa segera diselesaikan. Ia pun berpesan, supaya para pegawai bersabar. Karena pekerjaan ini butuh proses.
“Tunggu saja infonya. Jangan sampai kita menyalahi aturan dan perundang-undangan yang ada. Proses ini harus sesuai tata kelola keuangan,” demikian Kamaruzaman. (dis)
Discussion about this post