JURNALIS.co.id – Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes, Mengikuti Upacara Gelar Pasukan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Ke – 74 yang diselenggarakan di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, pada Jum’at pagi (8/3/2024).
Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Penjabat Gubernur Kalimantan Barat menjelaskan bahwa melalui momentum rangkaian perayaan hari jadi Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Pelindung Masyarakat ini, diharapkan kualitas pelaksanaan tugas sebagai abdi Negara, abdi Masyarakat dan abdi Pemerintah dapat terus ditingkatkan dengan semangat, kompetensi dan profesionalitas yang semakin mumpuni guna menunjang tugas pokok serta fungsi operasional di lapangan.
“Berdasarkan pada pasal 255 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah tanggal 30 September 2014, Satuan Polisi Pamong Praja memiliki peran yang besar dalam memelihara dan menyelenggarakan ketertiban umum, perlindungan masyarakat serta menegakkan Peraturan Daerah. Hal itu tentunya memberi makna bahwa Satpol PP sebagai perangkat di daerah mempunyai andil besar dalam menciptakan situasi dan kondisi yang tentram, tertib dan teratur sesuai dengan kewenangan dalam penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.” Jelas PJ. Gubernur Harisson.
Kemudian dirinya mengungkapkan bahwa menurut data yang telah dihimpun oleh Ditjen Bina Adwil Kemendagri, jumlah anggota Satpol PP di seluruh wilayah Indonesia mencapai 105.872 personil dengan status Kepegawaian sebanyak 29.895 Personel merupakan ASN dan 75.977 diantaranya merupakan Non ASN. Disamping itu, total jumlah anggota Satlinmas di seluruh Indonesia sebanyak 1.224.990 Personil, hal itu tentunya merupakan tambahan kekuatan bagi seluruh jajaran penyelenggaraan keamanan dalam menjaga ketertiban dan keamanan bagi masyarakat.
Peran strategis Satpol PP dalam menciptakan situasi yang kondusif telah dibuktikan pada saat pelaksanaan tahapan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu. Satpol PP menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemilu melalui penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Distribusi Logistik dan hal teknis pendukung lainnya.
Di sisi lainnya, terdapat pula peran penting Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam tahapan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif, dimana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang ditetapkan pada tanggal 15 Agustus 2017, petugas keamanan, ketentraman dan ketertiban di setiap TPS berasal dari Satlinmas sebanyak 2 (dua) personil.
“Tidak hanya berperan di TPS pada saat pemungutan suara, Satlinmas juga berperan dalam menciptakan situasi yang kondusif di luar TPS dan di setiap tahapan pemilu sebagaimana amanat Permendagri No. 10 Tahun 2009 Tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat dalam Penanganan Ketentraman, Ketertiban, dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang ditetapkan pada tanggal 30 Januari 2009,” tambahnya.
Berdasarkan data pemetaan TPS rawan yang dirilis oleh Bawaslu pada 11 Februari 2024 (H-3 sebelum pemungutan suara), terdapat 6.904 TPS yang berpotensi terjadi gangguan Trantibum Linmas dengan perincian sebanyak 2.209 TPS memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilu, 814 TPS terdapat praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu SARA, 2.299 TPS memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS, dan 1.582 TPS memiliki riwayat perusakan logistik/kelengkapan pemungutan suara.
Namun berdasarkan hasil pemantauan, pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 secara umum terlaksana dengan aman, lancar dan kondusif, meskipun terdapat 92 TPS di Kabupaten Paniai dan 456 TPS di Kabupaten Puncak Jaya Provinsi Papua Tengah dilaksanakan pemungutan suara susulan karena terjadi gangguan keamanan.
“Berkenaan dengan hal tersebut, atas terselenggaranya Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif yang lancar dan damai, Saya memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Satpol PP dan Satlinmas atas dedikasi serta kerja keras Saudara dalam mendukung ketentraman serta ketertiban masyarakat pada pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 sehingga masyarakat dapat menyalurkan aspirasi politiknya dengan aman dan tertib,” tuturnya.
“Saya berharap Satpol PP dan Satlinmas dapat bekerja sama dan bersinergi dengan TNI/Polri untuk turut serta menjaga stabilitas keamanan, khususnya pasca pemungutan suara yang berpotensi dapat menimbulkan konflik. Adapun ancaman faktual pada masa penghitungan suara adalah penolakan hasil pemilu, provokasi terhadap hasil-hasil pemilu, kerusuhan massa, serta teror dan sabotase,” tambahnya.
Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari faktor ketidakpuasan peserta pemilu terhadap hasil penghitungan suara. Untuk itu, Saya menekankan kepada seluruh jajaran Satpol PP dan Satlinmas di daerah agar selalu bersikap proaktif mencermati kondisi dan dinamika di wilayahnya demi menjaga stabilitas dan keamanan dengan mengedepankan humanisme dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Disamping itu, Satpol PP dan Satlinmas juga diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam mengendalikan inflasi daerah serta menjaga stabilitas dan distribusi bahan pokok masyarakat melalui pengawasan terhadap praktik-praktik penimbunan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, terlebih sebentar lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1.445 Hijriah.
“Oleh sebab itu, perkuat koordinasi dengan instansi terkait serta lakukan tugas-tugas aktual untuk turut mengawal distribusi bahan pokok dan bantuan sosial oleh pemerintah. Peringatan hari ulang tahun Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat Tahun 2024 ini, Kita jadikan sebagai refleksi untuk bersikap semakin tegas namun tetap humanis, proaktif dalam mencermati kondisi dan dinamika di wilayah masing-masing dalam rangka menjaga stabilitas ketertiban umum, serta tetap konsisten menjaga citra dan wibawa penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Panca Wira Satya Polisi Pamong Praja,” tegasnya.
Anggota satuan perlindungan masyarakat juga diharapkan senantiasa proaktif melakukan pengamatan situasi dan kondisi di wilayah tempat tinggal masing-masing dalam rangka deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi gangguan ketentraman dan ketertiban umum.
“Saya yakin dan percaya, pengalaman Pilkada sebelumnya serta Pemilihan Umum pada tahun ini akan menjadi landasan yang kuat bagi Satpol PP dan Satlinmas dalam menjalankan tugas-tugasnya secara efektif dan profesional. Dengan memanfaatkan pengalaman tersebut, diharapkan Satpol PP dan Satlinmas dapat lebih siap dan tanggap menghadapi tantangan yang mungkin timbul selama masa kampanye dan pelaksanaan Pilkada serentak mendatang,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, dirinya juga mengingatkan beberapa hal kepada seluruh anggota Satuan Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat yaitu pertama, untuk tingkatkan kesiapsiagaan dalam menciptakan suasana aman dan tertib dalam mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Kedua, terus berkoordinasi serta berkolaborasi bersama dengan TNI/Polri dan Forkopimda melakukan pemantauan terhadap harga bahan pokok untuk memastikan kecukupan stok dan Stabilitas harga serta ketersediaan BBM, ketiga, tingkatkan profesionalisme serta kapasitas aparatur dalam urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat sebagai salah satu urusan wajib pelayanan dasar.
Kegiatan upacara Gelar Pasukan Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Pelindung Masyarakat turut dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat, Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Para Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Para Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi dan Kabupaten / Kota se – Kalimantan Barat juga beserta jajaran Para Anggota Satpol PP dan Satlinmas se-Kalimantan Barat. ***
(Prokopim/Sma)
Discussion about this post