– Direktur RSUD MTh Djaman Sanggau Edi Suprabowo mengklarifikasi terkait beredarnya surat Nomor: 445/385/RSUD/2020 perihal Perintah Isolasi Mandiri yang ditandatangani 20 April 2020. Dalam surat yang beredar luas di masyarakat tersebut, menyatakan 10 tenaga medis diisolasi mandiri di mess Diklat Sanggau Permai setelah menangani pasien atas nama Yustina Tinam.
Edi mengatakan, surat ini sebetulnya dikeluarkan atas permintaan sendiri oleh 10 orang tenaga medis tersebut. Ini disebabkan simpang siurnya informasi yang diterima rekan-rekannya di rumah sakit ketika pulang dari merujuk pasien ke Kota Pontianak.
“Itu informasinya simpang siur, ada yang menyatakan hasil rapid test pasien tersebut reaktif,” katanya, Rabu (22/4/2020).
Baca juga: Reaktif Corona, Tujuh Tenaga Medis di Sanggau Dikarantina
Dikatakannya, yang diperiksa rapid test bukan terkait dengan Covid-19. Memang reaktif, tapi untuk penyakit yang lain.
“Ini yang disalahartikan oleh teman-teman, sehingga mereka meminta ke pihak manajemen dan kedirinya supaya bisa untuk memberikan isolasi mandiri ke petugas-petugas tersebut untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan,” terangnya.
Terkait hal tersebut, pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga pasien. Mungkin menjadi tidak nyaman terkait dengan beredarnya surat yang seharusnya tidak beredar ke masyarakat.
“Jadi surat ini dibuat sebetulnya untuk memenuhi administrasi internal rumah sakit,” jelasnya.
Dengan surat itu, sehingga ada kekuatan kalau mereka tidak melaksanakan tugas. Edi juga mengaku tidak tahu kenapa surat itu bisa beredar luas di masyarakat.
“Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga yang mungkin merasa tidak nyaman dengan beredarnya surat tersebut,” ungkapnya.
Baca juga: Hari Kartini di Tengah Corona, Perempuan Bisa Tunjukan Sikap Kepahlawanan
Edi mengatakan, pihaknya juga konfirmasi ke RSUD Soedarso Pontianak yang merawat pasien tersebut. Termasuk mengkomfirmasi RS Antonius sebagai penerima rujukan pertama.
“Seperti tadi, hasilnya ternyata untuk pemeriksaan penyakit yang lain bukan untuk penyakit Covid-19. Sehingga kita juga mendapat informasi dari RSUD Soedarso bahwa pasien tersebut dirawat di bangsal biasa, artinya bukan diisolasi untuk pasien khusus Covid-19,” terangnya.
Dari informasi tersebut, pihaknya juga sudah menarik tenaga medis yang diisolasi secara mandiri di Asrama Diklat Sanggau Permai. Asrama Diklat ini memang dijadikan sebagai rumah isolasi.
“Sudah kita minta untuk turun dan bertugas kembali. Ini hasil terakhir saya konfirmasi ke Direktur RSUD Soedarso Pontianak bahwa memang bukan terkait dengan kasus Covid-19,” sebutnya.
“Sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga pasien yang tentunya merasa tidak nyaman dengan adanya surat yang beredar itu,” timpal Edi.
Terkait beredarnya surat itu, nanti akan pihaknya selidiki bagaimana itu bisa terjadi.
“ Yang pasti kalau itu pegawai kita tetap diberikan sanksi administrasi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Edi. (faf)
Discussion about this post