– Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan mengantisipasi arus mudik di tengah pandemi Covid-19. Sejumlah titik di Kota Pontianak bakal diberlakukan cek poin.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, saat ini yang perlu diantisipasi adalah warga Pontianak yang hendak mudik ke kabupaten/kota lain. Begitu pula sebaliknya, warga dari kabupaten/kota lain yang ingin kembali ke Pontianak juga perlu diantisipasi.
“Tadi kita sudah rapat dengan Wakapolda Kalbar, kita akan menjaga pintu masuk darat. Jadi benar-benar diperketat, apalagi dari daerah yang ada pasien positif Covid-19,” ujarnya, Jumat (24/4/2020).
Baca juga:Â Pengrajin Apresiasi Bantuan dari Dekranasda Pontianak
Dijelaskan Edi, cek poin di sejumlah pintu masuk ditujukan terhadap setiap pengendara. Mulai dari penggunaan masker, pemeriksaan kelengkapan kendaraan hingga daerah asal mereka. Pada cek poin juga akan dilakukan pemeriksaan kesehatan.
“Kedepannya, jika alat rapid test sudah mencukupi, maka akan dilakukan. Saat ini rapid test dipergunakan bagi pemeriksaan secara acak ditempat keramaian dan pasar-pasar,” terangnya.
Beberapa titik yang akan dilakukan pemeriksaan yakni di sejumlah perbatasan Kota Pontianak. Diantaranya di wilayah Batu Layang, Pos Polisi Jembatan Kapuas I, Sungai Ambawang, Kota Baru, Pasar Flamboyan dan Sungai Jawi.
“Jika mereka memang tujuannya mudik, bisa jadi disuruh kembali,” tukasnya.
Aturan tersebut akan diberlakukan hingga Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 berakhir. Mengingat perkembangan pandemi virus corona saat ini bukan lagi per hari melainkan per jam. Sehingga kebijakan itu bisa saja berubah memperhatikan situasi dan kondisi di lapangan.
“Saat ini orang yang tinggal dan menetap di Kota Pontianak dilarang untuk kembali ke kabupaten,” tegas Edi.
Baca juga:Â Pemkot Pontianak Perpanjang Masa Bekerja di Rumah Bagi ASN
Ditambahkannya, apabila kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di Kota Pontianak, tentunya wilayah sekitar seperti Kabupaten Kubu Raya dan Mempawah juga harus menerapkan hal serupa. Minimal di daerah kecamatannya yang berbatasan langsung dengan Kota Pontianak.
“Kota Pontianak sebagai perlintasan, orang Kubu Raya, Mempawah itu yang melintas Kota Pontianak karena kerja dan lain sebagainya,” jelasnya.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Kubu Raya. Dikatakan Edi, Bupati Kubu Raya juga menyatakan siap untuk menerapkan PSBB pada wilayah-wilayah yang berbatasan dengan Kota Pontianak.
“Untuk Kabupaten Mempawah kan cuman Kecamatan Siantan, yang luas ini Kabupaten Kubu Raya,” sebutnya.
Edi mengungkapkan saat ini jika ada masyarakat luar Kota Pontianak yang tidak bisa kembali ke daerahnya akan diberikan bantuan sembako.
“Misalnya mereka yang menetap di asrama-asrama yang tidak bisa kembali,” demikian Edi. (m@nk)
Discussion about this post