JURNALIS.co.id – Eksistensi gerakan PKK telah diakui secara luas. Sebab organisasi PKK merupakan organisasi kemasyarakatan yang punya unsur-unsur kelembagaan mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa dan kelurahan.
“PKK merupakan mitra kerja pemerintah yang mendukung secara nyata terhadap akselerasi pembangunan melalui 10 program pokok yang dilaksanakan oleh organisasi ini,” kata Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman usai menyaksikan pengukuhan Ketua TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Kubu Raya sebagai Ketua Pembina Posyandu Kecamatan, Rabu (08/05/2024), di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya.
Kamaruzaman menjelaskan Gerakan PKK tumbuh dengan tujuan memberdayakan keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin menuju keluarga yang berbahagia.
“Ini tentunya bersinergi dengan program-program pemberdayaan yang dilakukan oleh pemerintah,” ucapnya.
Termasuk, lanjutnya, Gerakan PKK turut berperan dalam membangun dunia pendidikan khususnya pendidikan anak usia dini (PAUD). Selain itu PKK juga aktif mendorong pemberdayaan ekonomi keluarga melalui program usaha peningkatan pendapatan keluarga (UP2K) di tingkat rumah tangga. PKK juga terlibat aktif dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat seperti menggerakkan posyandu hingga membantu ibu hamil dan melahirkan sehingga mengurangi angka kematian ibu dan bayi saat proses persalinan.
“Serta turut aktif dalam langkah dan upaya pencegahan stunting,” tambahnya.
Kamaruzaman menuturkan Tim Penggerak PKK sebagai mitra kerja pemerintah mendapat amanat dan tanggung jawab untuk berpartisipasi aktif dalam percepatan penurunan angka stunting. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
“PKK memiliki peran sangat strategis dalam pencegahan stunting di mana sasarannya adalah keluarga, sehingga intervensi yang dilakukan dapat langsung menyentuh kelompok sasaran stunting yaitu remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak berusia 0-59 bulan,” terangnya.
“Untuk menjaga hal tersebut, penting untuk terus mengembangkan Gerakan PKK yaitu menyiapkan kader-kader PKK di tingkat bawah,” imbuhnya.
Sementara Pj Ketua Pembina Posyandu Kubu Raya Ida Nurul Aini Kamaruzaman mengatakan keberadaan posyandu tidak hanya menangani imunisasi bayi, penimbangan balita, dan pemeriksaan ibu hamil. Namun telah terintegrasi dengan layanan sosial dasar lainnya melalui sinergisitas enam standar pelayanan minimal, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat serta sosial.
“Peran posyandu sangat penting dan menjadi ujung tombak pembangunan terutama di desa. Posyandu saat ini tidak hanya berperan sebagai objek pembangunan, tetapi merupakan entitas mitra pemerintah desa dalam mendukung pembangunan yang sejalan dengan semangat otonom desa,” jelasnya.
Mencapai tujuan tersebut, sambung Ida, harus dilakukan pembinaan dan sinergisitas posyandu. Juga penting untuk melakukan optimalisasi peran posyandu melalui perangkat daerah yang menangani pemberdayaan masyarakat. Perangkat daerah terkait lainnya juga harus proaktif turun langsung ke lapangan bersama dengan PKK dalam melakukan pembinaan posyandu.
“Makanya saya berharap agar ketua pembina posyandu kecamatan yang dikukuhkan hari ini dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan mampu memberdayakan masyarakat khususnya dalam percepatan penurunan stunting dan kematian bayi dan ibu melahirkan,” harapnya. (sym)
Discussion about this post