– Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jumlah penduduk miskin di Kota Pontianak sebanyak 24.668 Kepala Keluarga (KK). Sementara data Bappeda Kota Pontianak berdasarkan survei tahun 2017 jumlah penduduk miskin 29.171 jiwa atau setara 8.400 KK.
Baca juga: Didominasi Pontianak, Positif Corona Kalbar Bertambah Tujuh Orang
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta para Lurah melakukan musyawarah kelurahan untuk menentukan dan memverifikasi data penduduk miskin. Pasalnya, masih banyak laporan penerimaan bantuan yang tidak tepat sasaran. Misalnya warga yang sudah mampu, tetapi masih menerima bantuan.
“Kemudian ada yang sudah meninggal atau pindah tempat tinggal,” katanya usai menyerahkan bantuan transportasi secara simbolis bagi guru Ngaji, petugas Fardhu Kifayah, Posyandu dan RT/RW di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (29/4/2020).
Untuk itu, Edi meminta para Ketua RT/RW membantu mendata warga di wilayahnya supaya datanya benar dan valid. Baik itu warga miskin yang lama atau baru.
“Mungkin yang tadinya rentan miskin menjadi miskin supaya benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Baca juga: Pontianak Bakal Perketat Batas Kota, Edi: Jika Tujuannya Mudik, Bisa Jadi Disuruh Kembali
Menurutnya, dampak pandemi Covid-19 ini tentunya jumlah penduduk miskin kian bertambah. Termasuk jumlah pengangguran dan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Untuk itu, pihaknya terus melakukan pendataan.
“Sejauh ini bantuan beras yang sudah kita salurkan kepada warga Kota Pontianak mendekati 70.000 KK,” pungkas Edi. (m@nk)
Discussion about this post