JURNALIS.CO.ID – Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya yang kini dipegang oleh Yusran Anizam diperpanjang selama dua tahun ke depan sejak 3 Juni 2024.
Pengukuhan perpanjangan jabatan itu dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (24/06/2024).
Syarif Kamaruzaman menjelaskan, bahwa pengukuhan dan pengambilan sumpah/janji ini merupakan proses dinamika organisasi yang dilaksanakan sesuai aturan, di mana jabatan sekretaris daerah yang sudah dijalankan selama lima tahun dan sudah mengikuti job fit serta evaluasi kinerja, maka bisa diperpanjang selama dua tahun.
“Sebelum saya menjadi Pj Bupati Kubu Raya, beliau (Yusran Anizam) sudah melalui proses itu, dan pada hari ini kita saksikan bersama, kita kukuhkan (perpanjangan jabatan) Pak Yusran sebagai Sekda Kubu Raya,” kata Kamaruzaman.
Dirinya mengatakan, jika dilihat dari rekam jejak kompetensi, sosok Yusran Anizam sebagai sekretaris daerah tidak diragukan lagi. Ia pun mengapresiasi Yusran Anizam untuk melanjutkan jabatannya sebagai Sekda Kubu Raya.
“Sekda di Kabupaten Kubu Raya adalah birokrasi tertinggi karena eselon IIA, satu-satunya di Kubu Raya,” kata dia.
Lebih lanjut, Kamaruzaman mengatakan, kalau jabatan sekretaris daerah memiliki posisi yang sangat strategis. Ia pun berharap, ada berbagai perubahan dan inovasi yang terus dilakukan oleh Sekda Yusran ke depan.
“Saya yakin beliau (Yusran Anizam) sudah tentu memahami dan mengevaluasi dari progres tahun ke tahun untuk bisa memberikan yang terbaik untuk Kubu Raya,” ujarnya.
Sementara itu, Yusran Anizam mengatakan, bahwa perpanjangan jabatan Sekda Kubu Raya adalah amanah yang harus ia emban. Dia pun berkomitmen untuk menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Melalui arahan dari Pj Bupati, sebagai staf tentu saya harus menjalankan yang diprogramkan selama dua tahun ke depan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi saya,” ujar Yusran.
Sekda Yusran pun berharap, kedepannya bisa terus bersinergi bersama semua pemangku kepentingan, baik forkopimda, perangkat daerah, instansi vertikal, hingga semua elemen masyarakat.
“Dari Forkopimda diharapkan kerja sama dan bimbingan untuk sama-sama membangun Kubu Raya,” pungkasnya. (dis)
Discussion about this post