JURNALIS.co.id- Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), terhadap oknum yang semestinya tidak dibiayai APBD Kabupaten Mempawah tahun 2023 untuk perjalanan keluar negeri, mencerminkan penggunaan APBD semrawut.
“Temuan BPK RI itu menunjukkan penggunaan anggaran keuangan daerah semrawut dan terkesan tak tepat guna. Hal semacam ini harus ditindak lanjut,” ketus Direktur Advokasi Indonesian Justice Watch (IJW) Kabupaten Mempawah Sudianto Nursasi.
Direktur IJW juga mengingatkan, Bupati untuk lebih selektif dan berdasarkan regulasi untuk penggunaan APBD Kabupaten Mempawah. DPRD Mempawah juga diminta lebih ketat lagi melakukan pengawasan penggunaan APBD.
“Mestinya lembaga legeslatif DPRD Mempawah memberikan teguran keras karena penggunaan keuangan APBD, mempunyai pedoman dalam penggunaanya. Kita khawatir bukan tidak mungkin banyak kebocoran APBD Kabupaten Mempawah yang tidak terungkap,” ujar Sudianto.
Sudianto menyebut, APBD memiliki mekanisme dan prosedur pembahasan antara eksekutif dan legeslatif sesuai tata tertib. Semua kegiatan penyelenggaraan pelaksanaan pemerintahan dalam keuangan daerah, peruntukan mesti efektif dan efisien dan tepat guna.
“Perlu untuk memberikan tindakan nyata dalam kasus ini guna mencegah kebocoran keuangan daerah ke depannya,” timpal Sudianto.
Sebelumnya, Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Mempawah melalui juru bicaranya Anwar, mengharapkan, temuan BPK RI terhadap perjalanan dinas luar negeri yang dilakukan oleh orang yang seharusnya tidak semestinya dibiayai oleh APBD tahun anggaran 2023, ke depannya tidak terjadi lagi.
“Kami dari Fraksi Nasdem berharap, penggunaan anggaran APBD Kabupaten Mempawah untuk membiayai orang yang seharusnya tidak berhak menggunakan keuangan daerah ke depannya tidak terjadi lagi,” Kata Anwar saat membacakan Pandangan akhir fraksi fraksi beberapa waktu lalu.
Senada dengan itu, Ketua Fraksi Hanura Tri Margono juga meminta Kepala Pemerintahan Kabupaten Mempawah, agar lebih selektif lagi dalam penggunaan APBD Kabupaten Mempawah.
“Kami Fraksi Hanura meminta kepada Bupati Mempawah untuk benar benar lebih selektif dan berdasarkan regulasi yang ada, agar kemudian hari tidak terulang penggunaan APBD yang bukan peruntukannya,” tegas Margono. (alfi)
Discussion about this post