JURNALIS.CO.ID – Lambannya pemerintah daerah dalam menyikapi polemik tiga usaha Haji Marhali yang tak berizin di Kecamatan Teluk Batang membuat berbagai pihak merasa gerah.
Termasuk Ketua Forum Pengawal Pengawas Pembangunan Kabupaten Kayong Utara (FP3KKU), Abdurani yang berniat akan melayangkan surat audiensi kepada DPRD Kayong Utara dalam waktu dekat ini.
Kepada awak media, Abdulrani mengatakan, audiensi yang akan dilakukan terhadap kasus PT Armada Jaya Khatulistiwa (AJK) milik Haji Marhali itu bertujuan agar polemik yang terjadi tidak berlanjut dan menjadi bola liar.
Tak sendiri, FP3KKU juga akan menggandeng beberapa elemen masyarakat untuk menggeruduk rumah wakil rakyat itu.
“Dalam Kegiatan audiensi nanti, kami minta untuk dihadirkan OPD terkait dengan perusahaan PT Armada Jaya Khatulistiwa, miliknya Haji Marhali,” tegas Abdulrani, Kamis (01/08/2024).
Menurutnya, apa yang menjadi persoalan tentang izin tiga usaha Haji Marhali ini harus terang benderang. Sehingga tidak ada dusta antara pemerintah dengan masyarakat, karena belum ada tindakan tegas oleh pemerintah kepada tiga usaha Haji Marhali yang tidak berizin tersebut.
“Sekarang masyarakat sudah menilai negatif, seolah-olah ada permainan antara pemerintah dengan pihak perusahaan PT Armada jaya khatulistiwa,” ungkapnya.
Sebagai tokoh pemekaran yang memiliki rasa tanggung jawab atas maju mundurnya Kayong Utara saat ini, Abdulrani mengaku memiliki beban moral untuk membuka kasus dermaga ini menjadi terang benderang.
“Saya tak ingin polemik ini menjadi opini liar di tengah masyarakat dan berdampak buruk terhadap investor yang masuk di Kayong Utara,” pinta Abdulrani. (Bak)
Discussion about this post