– Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang meninggal dunia. PDP berusia 53 tahun berjenis kelamin laki-laki itu meninggal dunia pada Jumat (8/5/2020) sekitar pukul 00.15 WIB.
“Dia meninggal akibat didiagnosa cardiac arrest (henti jantung) dan hemorage,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Ketapang, Rustami, Jumat (8/5/2020).
Baca juga: Bebas Melalui Asimilasi, Dua Residivis Kembali Ditangkap
Rustami mengatakan, pada 8 Mei 2020 terdapat penambahan PDP enam orang. Satu orang PDP berat dirawat di ruang isolasi RSUD Agoesdjam Ketapang. PDP tersebut berasal dari Kecamatan Delta Pawan.
“Sementara lima PDP lainnya diisolasi mandiri, mereka semua barasal dari Kecamatan Delta Pawan. Untuk total PDP sampai 8 Mei 2020 mencapai 49 orang,” ungkapnya.
Baca juga: 21 Santri Temboro di Ketapang Belum Jalani Rapid Test
Menurutnya, dari 49 PDP, 37 orang telah dilakukan rapid test dengan hasil menunjukkan non reaktif. Sedangkan 12 PDP lainnya masih menunggu untuk dilakukan rapid test.
“Selain PDP, juga terdapat penambahan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 20 orang. Satu orang dirawat di RSUD Agoesdjam Ketapang, 19 lainnya melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing,” lanjutnya.
Ia menambahkan, untuk kasus terkonfirmasi positif masih berjumlah 12 orang. Dengan jumlah itu, maka Ketapang ditetapkan sebagai zona merah dan transmisi lokal penyebaran Covid-19.
“Dua Kecamatan di Ketapang ditetapkan menjadi zona merah penyebaran Covid-19. Yakni Kecamatan Benua Kayong dan Delta Pawan,” tambahnya. (lim)
Discussion about this post