JURNALIS.co.id – Ketua DPD Partai Golkar Kalbar, Maman Abdurrahman memastikan usulan pembentukan atau pemekaran provinsi baru bernama Kapuas Raya yang terletak di sebelah timur Provinsi Kalbar akan disetujui pada tahun 2027.
Informasi itu disampaikan Maman saat diwawancarai oleh salah satu podcast di akun YouTube, seperti dilihat pada Selasa (10/09/2024).
Maman mengatakan, kalau pemekaran Provinsi Kapuas Raya ini sebelumnya telah diusulkan oleh Sutarmidji di saat awal-awal menjabat sebagai Gubernur Kalbar periode 2018 – 2023. Namun sayangnya memang, tak lama setelah itu, terbit keputusan moratorium pemekaran wilayah oleh pemerintah pusat.
Alhasil, akibat beleid tersebut, pemekaran provinsi/kabupaten tertunda—hingga akhirnya kepemimpinan Sutarmidji selesai dan tak sempat terealisasi.
“Isu Kapuas Raya, satu bulan beliau (Sutarmidji) memimpin, (langsung) dieksekusi, anggaran disiapkan, tapi ternyata belum bisa direalisasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur di Kapuas Raya, karena menunggu pencabutan moratorium,” katanya.
Maman mengatakan, bahwa pencabutan moratorium pemekaran wilayah ini pun rencananya akan dilakukan pemerintah pusat pada tahun 2027 mendatang. Dengan kata lain, tanpa dijanjikan lagi pun, Kapuas Raya akan dimekarkan dengan sendirinya.
“Sekarang dimunculakn lagi dengan Pak Ria Norsan mau mekarkan Kapuas Raya, makanya saya agak kaget, Pak Norsan kan wakil gubernur (2018 – 2023), seharusnya kan taulah masalahnya kayak gimana? Artinya problemnya sudah bukan lagi di provinsi, karena ada moratorium, disetop dulu sampai 2027,” jelas Maman.
“Artinya ini tidak usah diributkan, tidak usah dijadikan komoditas politik (lagi), nanti 2027 pasti keluar barang itu (dengan sendirinya),” timpalnya.
Maman mengisyaratkan, bahwa apa yang diupayakan Sutarmidji 5 tahun lalu untuk pemekaran Provinsi Kapuas Raya kini hanya tinggal memetik hasil. Ia bahkan memastikan, ketika keran moratorium itu dibuka pada 2027, maka Kapuas Raya akan jadi provinsi pertama yang disahkan.
“Ketika kerannya dibuka, Kapuas Raya yang pertama, saya pastikan itu,” tegas Maman seraya mengesankan agar isu ini tak lagi ditunggangi untuk kepentingan politik dan mencari-cari panggung di pilkada 2024.
“Artinya kebijakannya itu benar-benar ada di pusat (kewenangannya), bukan lagi provinsi. Dan itu kita semua tau kok (termasuk Norsan),” pungkas Maman. (m@nk)
Discussion about this post