JURNALIS.co.id – Warga eks Timor Timur mengucapkan terima kasih atas pembagian sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) melalui program Redistribusi Tanah. Ini mengakhiri penantian selama 25 tahun sejak mereka memutuskan menyeberang ke Indonesia dan beralih kewarganegaraan, pasca referendum kemerdekaan di Timor Leste tahun 1999.
Lima ratus dari 2.100 warga yang berhak, menerimanya langsung dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam acara sederhana di Kapela Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, NTT, Sabtu (14/09/2024).
“Terima kasih kepada ATR/ BPN yang hari ini sudah memberikan kami sertipikat yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat, hari ini jadi kenyataan. Kami menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya. Apa yang kami lakukan ini untuk kesejahteraan bagi masyarakat NTT, sehingga kami terus melangkah dan hari ini Bapak Menteri datang menyerahkan sertifikat,” kata Eurico Guterres, Ketua Umum Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur (FKPTT) saat memberi sambutan.
“Kami mau melihat ke depan, menata hidup kita sebagai warga negara yang setia kepada NKRI,” timpal Eurico Guterres.
Penyerahan sertifikat ini mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah bagi warga eks Timor Timur.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah yang sudah memberikan kami tanah dan rumah, walaupun belum semuanya tuntas. Mudah-mudahan akan dituntaskan oleh presiden berikutnya,” tutur Eurico Guterres.
Ditemui terpisah, Angelino Da Costa, salah satu penerima sertifikat yang diserahkan langsung oleh Menteri AHY tak henti-hentinya bersyukur pentingnya nilai sertipikat tanah ini bagi dirinya dan masyarakat eks Timor Timur.
“Sertifikat ini sangat penting sebagai pengakuan hukum hak milik tanah dan kami berterima kasih khususnya kepada Kementerian ATR/BPN,” ucapnya.
Begitu pun dengan Vitoriano Fernades. Ia berharap sertipikat diterimanya dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan modal usaha ke perbankan.
“Sebagai seorang petani saya berharap sertipikat ini bisa dimanfaatkan untuk melanjutkan kehidupan kami sehari-hari melalui usaha dan modal bertani nantinya,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini Menteri AHY menyerahkan 505 sertifikat tanah yang terdiri dari sertifikat hasil Redistribusi Tanah, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan sertifikat untuk rumah ibadah.
Hadir mendampingi Menteri AHY saat menyerahkan sertipikat, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT beserta jajaran. Turut hadir, Pj. Gubernur NTT beserta jajaran Forkopimda Provinsi NTT. (m@nk)
Discussion about this post