JURNALIS.CO.ID – Anggota DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur mengatakan, bahwa pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan segera dilakukan oleh Ketua Sementara DPRD Kalbar.
“AKD tentunya akan segera dibentuk. Semoga dalam waktu satu bulan ke depan AKD sudah selesai dibentuk,” katanya usai pelantikan 45 Anggota DPRD Kalbar periode 2024 – 2029, di ruang Balairung Sari, Gedung DPRD Kalbar, Senin (30/09/2024).
Pembentukan AKD, kata Prabasa, memang harus segera dilakukan, mengingat kewenangan dari pimpinan sementara DPRD Kalbar saat ini sangat terbatas. Sementara banyak tugas dan kewajiban anggota dewan yang harus dilakukan.
“Pembentukan AKD harus segera, karena ada pembahasan mengenai peraturan dan APBD yang harus dilakukan, dan ini tidak bisa dilakukan jika AKD belum terbentuk,” sebut Prabasa yang menjabat Wakil Ketua DPRD Kalbar pada periode 2019 – 2024 lalu.
Menurut Prabasa lagi, dalam menjalankan tugas dan kewajiban nantinya, ia meyakini seluruh anggota dewan yang telah dilantik akan cepat beradaptasi. Pasalnya ia melihat hampir seluruh anggota dewan yang dilantik sebelumnya juga merupakan anggota dewan di kabupaten/kota maupun provinsi yang kembali terpilih pada periode ini.
“Kalau kita lihat juga anggota dewan yang duduk kali ini rata-rata sudah berpengalaman tinggal penyesuaian saja. Saya yakin juga tidak ada kendala ke depan untuk menjalankan tugas kedewanan,” pungkasnya. (**)
Discussion about this post