JURNALIS.CO.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam menghadiri penandatanganan Nota Kesepakatan Penyusunan dan Penggunaan DKPB di Aula Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Barat, Kota Pontianak, pada Kamis (17/10/2024).
Dalam kesempatan itu, Yusran Anizam mengatakan, bahwa kerja sama penyusunan dan penggunaan Daftar Komponen Penilaian Bangunan (DKPB) antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dengan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya merupakan momentum penting yang menunjukkan sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung pengelolaan aset yang lebih baik.
“Pemerintah Kabupaten Kubu Raya merasa terhormat menjadi bagian dari langkah strategis ini. Saya yakin melalui kerja sama ini kita dapat meningkatkan kualitas penilaian bangunan sebagai salah satu aset vital negara sehingga lebih efektif dan akuntabel,” ungkap Yusran usai kegiatan.
Lebih lanjut Yusran mengatakan, penilaian yang baik membutuhkan standar yang jelas dan terukur. Karena daftar komponen penilaian bangunan yang akan disusun dan digunakan bersama-sama merupakan pondasi penting dalam menjaga transparansi dan akurasi nilai aset.
“Ini juga berperan dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara, khususnya yang terkait dengan aset bangunan dapat dilakukan dengan lebih profesional dan bertanggung jawab,” katanya.
Melalui penandatanganan kesepakatan ini, Yusran berharap kolaborasi yang terjalin antara DJKN dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan memberikan kontribusi besar terhadap pengelolaan aset yang lebih optimal.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara khususnya Kanwil DJKN Kalimantan Barat atas bimbingan dan dukungannya selama ini,” katanya.
“Juga kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah berkontribusi aktif dalam penyusunan DKPB ini. Semoga ini menjadi awal dari sinergi yang lebih erat untuk ke depan,” tambah Yusran.
Dengan adanya kerja sama, lanjut Yusran lagi, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya pun akan berkomitmen penuh dalam implementasi DKPB.
“Saya yakin bahwa kolaborasi yang kuat dan berkesinambungan antara pusat dan daerah akan membawa kita menuju pengelolaan aset yang lebih baik dan akan memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah,” ujarnya.
Yusran menegaskan, adanya kerja sama akan dapat meningkatkan kualitas penilaian bangunan sebagai salah satu aset vital negara sehingga lebih efektif dan akuntabel.
“Penilaian yang baik tentu membutuhkan standar yang jelas dan terukur. Daftar komponen penilaian bangunan atau DKPB yang akan kita susun dan gunakan bersama-sama merupakan pondasi penting dalam menjaga transparansi,” tutup Yusran. (sul)
Discussion about this post