– Ruas Jalan Siduk – Sukadana kembali memakan korban. Akibat kondisi jalan yang semakin rusak parah, sebuah truk bermuatan sembako kembali terguling, Selasa (19/5/2020) pagi.
Jalan Siduk – Sukadana memang kerap memakan korban. Tak cuma truk yang terguling, pengendara roda dua juga sering jatuh di sekitar jalan hancur tersebut. Kondisi jalan berlubang dan licin ini sudah beberapa bulan terakhir dirasakan warga yang melintas.
“Sudah lama rusak jalan ini, kemarin memang ada yang nimbun jalan rusak pakai tanah kuning dan batu besar, tapi kalau hujan jalannya licin, kayak bubur,” terang Heru, Selasa (19/5/2020).
Heru yang hampir setiap minggu melintas jalan tersebut berharap, pemerintah kabupaten, provinsi dan DPRD dapat segera merespon keluhan masyarakat yang aktif melintas di jalan tersebut.
“Letih dah berunyak (marah) di Facebook, mane gak didulikan (direspon). Foto jalan rusak dah banyak kite share biar pemerintah tau kondisi jalan kita,” keluh Heru.
Berdasarkan pemantauan beberapa hari lalu, beberapa lubang dengan diameter besar memang membahayakan pengendara yang menggunakan roda empat, karena akan mudah terguling. Terlebih angkutan truk yang memiliki ukuran tinggi.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kayong Utara, Suratmin mengatakan bahwa saat ini proses lelang di provinsi sedang berjalan. Karena saat ini status jalan masih menjadi kewenangan Pemprov Kalbar. Ia pun mengimbau kepada truk angkutan barang untuk dapat menyesuaikan beban bawaan dengan kondisi jalan saat ini.
Selain itu, diakui Suratmin, truk yang overload salah satu penyumbang kerusakan jalan. Sehingga kerusakan jalan berdampak luas kepada pengguna jalan lainnya.
“Menurut data yang didapat proses lelang masih berlangsung. Yang jelas kendaraan truk juga harus mengurangi beban. Karena beban berlebih juga penyebab kerusakan jalan apalagi kondisi tanah dasarnya lunak,” katanya.
“Dengan beban yang berlebih dengan kerusakan yang ada menjadi tambah rusak. Jadi perlu kesadaran dari pemilik kendaraan untuk tidak overload. Kalau tetap overload mereka juga punya andil merusak jalan,” timpal Suratmin.
Untuk Pemkab Kayong Utara menganggarkan perbaikan kerusakan jalan yang ada saat ini, lanjut Suratmin, akan terbentur dengan aturan. Karena status jalan yang menjadi kewenangan provinsi.
“Tidak bisa karena beda status jalan, sedangkan swakelola Kabupaten Kayong Utara kecil,” pungkasnya. (lud)
Discussion about this post