– Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan berharap masyarakat mau mengikuti instruksi pemerintah pusat untuk melaksanakan salat Id di rumah dan takbiran di masjid atau musala dengan pengeras suara. Mengingat pandemi Covid-19 di Kalimantan Barat (Kalbar) yang belum menunjukkan tren penurunan.
Kendati begitu, menurut Muda, ada sebuah tradisi dan kultur sosial di masyarakat yang juga perlu disikapi dengan bijak. Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya akan melakukan pengaturan-pengaturan sehingga dampak negatif yang dikhawatirkan dapat dicegah.
“Selain salat Id, yang tidak kalah penting adalah malam takbiran. Kita upayakan itu tidak berlangsung terlalu lama. Karena secara empiris rata-rata yang berbahaya itu kan bersama-sama dalam waktu yang panjang. Yang penting wajib mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker,” ujarnya seusai mengikuti konferensi video penanganan Covid-19 bersama Kapolda Kalbar di Aula Mapolresta Pontianak Kota, Rabu (20/5/2020).
Baca juga: DPRD Kubu Raya- Fisip Untan Salurkan Bantuan Sembako di Serdam
Terkait pelaksanaan salat Id, jika masyarakat tetap melaksanakan, maka ada beberapa pengaturan yang wajib diikuti. Di antaranya khotbah dipersingkat dan protokol kesehatan standar yang wajib diikuti. Seperti pemakaian masker oleh setiap jemaah tanpa terkecuali.
Muda menyatakan takbiran maupun salat Idul Fitri boleh asalkan ketentuan-ketentuan tersebut dilaksanakan. Ini karena memang secara tradisi dan sosial sudah menjadi realita.
“Tapi yang terpenting adalah kita berupaya membuat pengaturan-pengaturan termasuk yang juga sudah dilakukan oleh kepolisian selama ini seperti pemberlakuan jam malam. Sehingga tidak terjadi penumpukan masyarakat dalam waktu yang panjang. Kita minta camat dan desa untuk ikut mengawal di wilayahnya masing-masing,” terangnya.
Baca juga: Alhamdulillah, 1.545 Guru Ngaji dan Petugas Fardhu Kifayah di Kubu Raya Dapat Insentif
Muda menegaskan, harapan idealnya adalah masyarakat mengikuti arahan dari pemerintah pusat. Yakni melaksanakan salat Id di rumah dan takbiran hanya dari masjid atau musala. Namun jika kedua hal tersebut tetap dilakukan, maka masyarakat harus melengkapi diri dengan alat perlindungan diri yang memadai dan mengikuti protokol kesehatan.
Terkait hal itu, dirinya meminta pengurus masjid maupun panitia salat Id untuk memastikan bahwa setiap jemaah mengenakan masker.
“Artinya keinginan tertinggi kita adalah (salat Id di luar) tidak dilakukan. Tapi kalaupun dilakukan, APD-nya masyarakat harus selalu ada dan disiapkan. Makanya kepada pengurus masjid harus siapkan masker sehingga dapat mengantisipasi jemaah yang tidak memakai masker. Itu harus dipakai dan disiapkan serta dipastikan tidak ada yang tidak memakainya,” tuturnya.
Ia menambahkan, panitia salat Id juga perlu menyampaikan kepada jemaah untuk membersihkan diri sepulang dari melaksanakan salat Id. Hal itu demi meminimalkan risiko penularan kepada anggota keluarga di rumah.
“Sepulang salat harus langsung mandi dan berganti pakaian supaya menghilangkan risiko. Hal-hal ini sepertinya sepele tapi harus diingatkan,” imbuh Muda. (sym)
Discussion about this post