JURNALIS.CO.ID – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Sungai Raya menggelar apel bersama dalam rangka Deklarasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Senin (18/11/2024).
Bertempat di halaman Kantor LPKA Sungai Raya, Deklarasi Netralitas ASN itu dipimpin langsung oleh Kepala LPKA dan dihadiri seluruh pejabat struktural, petugas LPKA Sungai Raya dan Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, Ketua Bawaslu Kubu Raya, serta Kepala Desa Sungai Raya sebagai saksi deklarasi netralitas ASN
Dalam sambutannya, Kepala LPKA Kelas II Sungai Raya, Irwan menekankan pentingnya netralitas ASN sebagai pilar demokrasi yang berfungsi untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemerintah.
“Deklarasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan jujur, adil, dan bebas dari segala bentuk intervensi,” katanya.
“Netralitas ASN adalah salah satu kunci utama dalam menciptakan pemilu yang kondusif serta memberikan ruang,” tutup Irwan. (m@nk)
Discussion about this post